SuaraBali.id - Beredar surat wasiat pelaku bom Gereja Makassar yang isinya melarang keluarganya ambil uang dari bank karena riba. Surat itu ditemukan dalam penggeledahan rumah L, salah satu bomber Gereja Makassar. L ledakan diri bersama istrinya yang merupakan pengantin baru.
Surat wasiat itu ditujukan ke ibu dan adik bomber Gereja Makassar itu.
Surat wasiat itu muncul dan beredar viral di media sosial lho. Awalnya banyak yang skeptis apakah foto surat wasiat yang beredar itu sahih atau tidak.
Tapi belakangan media arus utama seperti tvOne menayangkan foto surat wasiat tersebut dan menarasikan foto itu adalah surat wasiat pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar.
Dalam surat wasiat itu, L salah satu pelaku bom bunuh diri itu berwasiat ke ibu dan adiknya.
Isi suratnya, L mengingatkan ibu dan adiknya untuk selalu ingat dan jangan kendor beribadah kepada Allah. Selain itu, L berpamitan untuk menempuh jalan perjuangannya dan meyakini nanti akan berkumpul di surga.
L juga berpesan kepada ibunya untuk jangan sekali-kali berurusan dengan bank sebab uang di bank itu riba dan nggak diberkahi Allah.
Dalam surat itu, L juga menitipkan tabungannya senilai Rp2,35 juta untuk menyelesaikan tanggungannya di bank.
Berikut isi surat wasiat bomber Gereja Makassar:
Baca Juga: Bila Tak Setuju Terorisme Dikaitkan dengan Agama, Gus Sahal Beri Saran Ini
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wasiat kepadan orang yang saya cintai karna Allah
Wahai ummy ku minta maaf kalo ada salahku baik perilaku maupun lisanku. Jangan ki lupa senantiasa beribadah kepada Allah dan jangan ki tinggalkan sholat. Semoga Allah kumpulkan ki di surganya.
Ummy sekali lagi minya maaf ka, ku sayang sekali tapi Allah lebih menyayangi hambanya.
Makanya saya tempuh jalanku sebagai mana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan ki dan bisa ki kembali berkumpul di surga
Satu ji pesanku buat kita ummy, berhenti ambil uang bank, karena uang bank itu riba dan tidak diberkahi oleh Allah.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan dalam Islam? Hati-Hati Bisa Riba
-
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
-
Cara Menukar Uang Baru yang Benar agar Terhindar dari Riba
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
Review Film Riba: Teror Riba yang Merenggut Nyawa Keluarga!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar