"Sudah dilakukan penelitian oleh tim Inafis dan DVI, siapa kedua pelaku ini. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kita bisa sampaikan identitas kedua pelaku," sambungnya.
Pelaku bom gereja Makassar wanita bercadar. Dia melakukan bom bunuh diri bersama suaminya di Gereja Katolik Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar.
Bom bunuh diri wanita bercasar itu melancarkan aksi sempat terekam kamera tampak berboncengan di atas motor berwarna oranye.
Wanita bercasar itu dibonceng dengan sang suami yang mengenakan jaket cokelat. Dari foto yang beredar, ciri-ciri pelaku pun sama dengan keterangan yang disampaikan oleh polisi, termasuk nomor kendaraan yang disebutkan (DD 5984 MD).
Salah satu pelaku pengeboman bunuh diri atau bomber di depan gerbang Gereja Katedral Makassar telah teridentifikasi berinisial L dan disebut merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Identitas pelaku kita sudah dapatkan dengan inisial L. Yang bersangkutan merupakan kelompok dari kelompok yang beberapa waktu lalu telah kita amankan. Kelompok ini pernah melaksanakan operasi di Jolo Filipina," papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Makassar.
Dengan diketahuinya identitas pelaku, polisi mengaku akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya melakukan pengeboman.
"Tentunya pengembangan akan terus dilakukan," ujar Sigit.
Terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, pihak densus 88 akan mendalami keterkaitan pelaku bom bunuh diri itu dengan 19 teroris asal Sulsel.
Baca Juga: Puluhan Warga Mozambik Dibunuh Kelompok Militan, Ditembaki Secara Keji
"Tentunya akan didalami oleh tim Densus 88," terang Merdisyam saat ditanya keterkaitan aksi teror itu dengan 19 tersangka teroris yang ditangkap pada Januari awal tahun 2021 ini.
Berita Terkait
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel