SuaraBali.id - Pria berusia 44 tahun, Matsari ngamuk bukan main mendapati di leher istrinya banyak cupang. Ternyata istrinya berselingkuh sudah 3 kali berhubungan badan dengan tetangganya sendiri, Karmiadi (70).
Matsari pun ngamuk bukan main tebas kepala selingkuhan istrinya hingga tewas bersimbah darah di sungai kecil di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung, Sabtu (20/3/2021).
Parahnya, aksi hubungan badan istrinya dengan selingkuhannya itu dilakukan di kamar kos Karmiadi yang tak jauh dari kost mereka.
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani menjelaskan Matsari ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap Karmiadi di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung, Sabtu (20/3/2021). Pembunuhan itu dilatar belakangi cemburu buta.
"Tersangka cemburu karena istrinya disetubuhi oleh korban sehingga menebas bagian kepala dan leher korban dengan celurit yang dibawanya," ungkap Kompol Utariani didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Oka Bawa.
Kasus ini berawal pada Sabtu sore hari, setelah tersangka pulang ke kosnya. Tiba-tiba ia melihat istrinya Jummah tergopoh gopoh keluar dari kamar kos korban, Karmiadi. Ia juga sempat melihat ada tanda merah bekas cupang di leher istrinya.
Kecurigaan istrinya ada main api dengan korban sebenarnya sudah lama diketahui tersangka.
Lantas ia pun menanyakan kepada istrinya dengan cara emosi, yakni menjambak rambut istrinya agar mau mengakui.
"Tersangka menjambak rambut istrinya dan istrinya mengakui ada hubungan gelap dengan korban. Kurang lebih dua bulan sejak Januari. Istrinya sudah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali," ungkap Kompol Utariani.
Baca Juga: Kronologis Pegawai PT GAS Tewas Bersimbah Darah di Bekasi
Betapa marahnya Matsari mendengar penuturan istrinya tersebut. Sore itu Ia pun merencanakan akan menghabisi nyawa korban.
Berbekal celurit yang dibawanya dari rumah, tersangka sengaja membawa istrinya ke sungai kecil di Jalan Muding Indah Kuta Utara Badung.
Tersangka mengikuti istrinya dari belakang. Sementara di sungai itu korban sedang memperbaiki sangkar burung.
Setelah melintas di lokasi, korban Karmiadi sempat melirik istri tersangka. Saat itulah timbul kebencian tersangka dan langsung menebas kepala dan leher korban dengan celurit.
Korban tewas seketika di lokasi dalam kondisi bersimbah darah. Usai membunuh, tersangka pergi bekerja dan membuang celurit di sungai kecil tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di tempat kerja rongsokan tak jauh dari TKP.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, 338 KUHP ancaman seumur hidup, 20 tahun penjara atau hukuman mati," bebernya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
-
Bye-bye Stres! 10 Hewan Peliharaan Ini Bikin Rumah Bahagia Tanpa Repot
-
Bukan Dibunuh! Polisi Ungkap Fakta di Balik Pria Tewas Bersimbah Darah di Toilet ITC Fatmawati
-
Andre Rosiade Ungkap Akun Fitnah Azizah Salsha, Tega Bilang Berhubungan Badan dengan Philo Paz
-
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri