SuaraBali.id - Karyawan boleh cuti Lebaran, tapi dilarang mudik. Seluruh warga Indonesia dilarang mudik Lebaran pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Pemerintah larang mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021. Meski demikian masyarakat masih bisa menikmati hari cuti bersama pada 12 Mei 2021.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir menuturkan cuti bersama tetap berlaku meski dengan catatan.
Masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan mudik pada hari cuti bersama tersebut.
"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik mulai mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas ke luar daerah baik sebelum dan sesudah tanggal tersebut kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, serta karyawan swasta.
"Sehingga upaya vaksinasi yang sudah dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan."
Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Muhadjir selaku Menko PMK dan diikuti oleh Mendagri, MenPANRB, Menaker, Menag, Menkes, Mensos, Mengub, Panglima TNI, Kapolri dan BNPB baik secara langsung ataupun secara daring.
Berita Terkait
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya
-
Libur Nyepi dan Cuti Lebaran 2025, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan dari 28 Maret Sampai 7 April
-
Lebaran Idul Fitri 2025 Muhammadiyah Tanggal Berapa? Berikut Ulasannya
-
Jadwal Cuti Lebaran dan Libur Sekolah 2025, Ini Tanggal Resminya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian