SuaraBali.id - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat bebas penjara. Mereka adalah sepasangan suami istri Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41).
Mereka bebas penjara karena masa penahanannya habis. Sedangkan bekas kerajaannya kini kembali jadi lahan pertanian warga. Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat bebas penjara 15 Maret 2021.
Toto divonis hukuman 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan oleh PN Purworejo. Keduanya mengajukan kasasi hingga akhirnya mereka bebas demi hukum pada 15 Maret 2021.
Jubir PN Purworejo yang saat itu juga menjadi hakim dalam sidang kasus Keraton Agung Sejagat, Syamsumar Hidayat, menjelaskan Toto dan Fanni bebas dari masa penahanan sementara bukan bebas dari pidana.
"Masa penahanan selama 50 hari oleh Majelis Hakim tingkat kasasi, ditambah 60 hari oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), jadi total masa tahanan selama 110 hari. Karena masih dalam upaya hukum yang berlaku masa penahanan bukan masa pidana, jadi statusnya bebas demi hukum karena masa penahanan 110 hari telah habis," jelas Syamsumar Hidayat.
Perpanjangan masa penahanan kedua terdakwa selama 110 hari telah habis.
Namun kasus hukum keduanya masih diproses di tingkat Mahkamah Agung (MA).
"Hukum kasasi belum ada, dan belum ada ketentuan hukum tetap. Tergantung nanti kelanjutannya seperti apa. Apakah hasilnya lebih lama dari putusan PN Purworejo atau seperti apa nanti ada hitung-hitungannya," imbuhnya.
Keberadaan Keraton Agung Sejagat menghebohkan publik pada awal tahun 2020 berujung ke ranah hukum hingga sang raja dan ratunya masuk bui.
Baca Juga: Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
Keraton 'tipu-tipu' itu terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo.
Banyak orang warga yan tertipu untuk menyetor sejumlah uang dengan berbagai janji yang dijanjikan.
Pemkab menutup bangunan kerajaan tersebut. Bangunan itu kini terbengkalai. Gang utama menuju pintu gerbang yang dulu menjadi pasar tiban dan ramai dijejali pedagang kaki lima, kini terlihat lengang ditumbuhi rumput liar.
Pintu gerbang keraton nampak masih tertutup batang bambu penghalang, pelepah daun kelapa dan sisa-sisa garis polisi yang mulai pudar.
Sang pemilik lahan, Chikmawan (53), yang dulu menjabat sebagai Resi di keraton itu mengaku sejak Raja Toto dan Ratu Fanni ditangkap polisi, sudah tidak ada lagi kegiatan apapun di keraton itu. Kini, pelataran dimanfaatkan oleh Chikmawan untuk bercocok tanam.
"Dari pada kosong ya saya tanami pohon pisang sama ketela, malah ketelanya udah pernah panen juga," kata Chikmawan ketika.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Berharap Dapat Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan RI, Ammar Zoni Segera Bebas?
-
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
-
Seberapa Menyesal Ammar Zoni, Terciduk Lagi Pakai Narkoba usai Diceraikan Irish Bella
-
Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Ungkap Nasib Rumah Tangganya dengan Irish Bella
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak