SuaraBali.id - Warga negara Australia bernama Andrew Irvine Barnes yang viral memasang iklan kelas yoga berbau seksual, bernama "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat", tidak dilakukan pendeportasian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan alasannya. Menurutnya, pihaknya menjalankan hukum itu sesuai dengan pelanggarannya.
"Pelanggarannya itu kan tindak pidana dan dari Polres Gianyar sudah menyatakan dia tidak bersalah, jadi tidak bisa dilakukan sanksi berupa pengusiran (Deportasi)," terang Jamaruli Manihuruk saat ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali, dilansir laman Antara, Rabu (24/3/2021).
Ia mengatakan, Andrew Irvine Barnes selama di Bali juga memiliki ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022 dan tidak sedikit juga WNI yang bekerja dalam pengelolaan usahanya itu.
Selama ini, pihak Kemenkum HAM Bali meminta agar Andrew Irvine Barnes tetap melakukan perbaikan terkait postingannya yang sebelumnya viral di media sosial tersebut.
"Kami sudah panggil, dan kami minta perbaiki, tapi akan kami pulangkan, tapi bukan deportasi kalau deportasi kan diusir. Ya kita pulangkan seperti biasa karena kesalahannya tidak signifikan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya harus mengingat juga sebagai investor banyak orang kita yang bekerja untuk dia.
"Kalau kita deportasi, dia enggak bisa masuk enam bulan, dan bisa pengangguran semua orang-orang kita," terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo mengatakan bahwa tidak ditemukannya unsur pidana terkait dugaan penyediaan kelas yoga berbau seksual yaitu "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat".
Acara tersebut sempat akan terselenggara namun karena viral dan mendapat banyak komentar negatif di media sosial sehingga acara tersebut dibatalkan.
Selain itu, postingannya di media sosial dengan tujuan untuk pasang iklan pun telah dihapus.
Dalam iklan tersebut, Andrew Irvine Barnes bersama rekan perempuannya Xia Lee memasang tarif kepada peserta senilai 600 dolar AS.
Berita Terkait
-
Polisi Tak Temukan Pelanggaran pada Yoga Orgasme yang Viral
-
Pakar Ini Berhasil Sembuhkan Kerontokan Rambut dengan Pengobatan Ayuverda
-
Jangan Sedih, Begini Cara Bangkit dari Kehilangan
-
Anggota DPR Dorong Polisi Turun Tangan Usut Kasus Aisha Weddings
-
Rekomendasikan Yoga Sebagai Olahraga Pilihan di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk