SuaraBali.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang pemuda asal Desa Kurolabi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Bernama Yasin (21). Ia kini harus berurusan dengan polisi.
Yasin yang baru sebulan tinggal di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali ini melakukan perbuatan tidak senonoh kepada FF (11) di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), perbuatan pelaku ini menghebohkan warga sekitar. Pelaku nekat mencabuli dengan cara menyodomi anak di bawah umur.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Yogie Pramagita saat rilis pers, Senin (22/03/2021) menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di samping musala salah satu Yayasan di Jalan Danau Beratan, Gang Teratai, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara, Jembrana.
"Kronologisnya pelaku datang ke pondok pesantren kemudian ke musala. Saat itu pelaku melihat korban sedang tidur di musala bersama temannya. Melihat korban tertidur, keluar nafsu bejatnya untuk mensodomi anak tersebut, sehingga korban digendong menuju ruangan sebelah musala untuk melakukan aksi bejatnya," jelas Yogie.
Usai puas mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak yayasan setelah korban terbangun dan melihat celananya robek. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jembrana.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 dan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Orangtua Korban Curiga dengan Gelagat Kakek Cabuli Pelajar SMP di Karawang
-
Kakek Cabuli Pelajar SMP di Karawang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Modus Berikan Uang, Seorang Kakek di Karawang Cabuli Pelajar SMP
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat