SuaraBali.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang pemuda asal Desa Kurolabi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Bernama Yasin (21). Ia kini harus berurusan dengan polisi.
Yasin yang baru sebulan tinggal di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali ini melakukan perbuatan tidak senonoh kepada FF (11) di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), perbuatan pelaku ini menghebohkan warga sekitar. Pelaku nekat mencabuli dengan cara menyodomi anak di bawah umur.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Yogie Pramagita saat rilis pers, Senin (22/03/2021) menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di samping musala salah satu Yayasan di Jalan Danau Beratan, Gang Teratai, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara, Jembrana.
Baca Juga: Orangtua Korban Curiga dengan Gelagat Kakek Cabuli Pelajar SMP di Karawang
"Kronologisnya pelaku datang ke pondok pesantren kemudian ke musala. Saat itu pelaku melihat korban sedang tidur di musala bersama temannya. Melihat korban tertidur, keluar nafsu bejatnya untuk mensodomi anak tersebut, sehingga korban digendong menuju ruangan sebelah musala untuk melakukan aksi bejatnya," jelas Yogie.
Usai puas mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak yayasan setelah korban terbangun dan melihat celananya robek. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jembrana.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 dan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem