SuaraBali.id - Kelakuan bejat dilakukan seorang pemuda asal Desa Kurolabi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Bernama Yasin (21). Ia kini harus berurusan dengan polisi.
Yasin yang baru sebulan tinggal di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali ini melakukan perbuatan tidak senonoh kepada FF (11) di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), perbuatan pelaku ini menghebohkan warga sekitar. Pelaku nekat mencabuli dengan cara menyodomi anak di bawah umur.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Yogie Pramagita saat rilis pers, Senin (22/03/2021) menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di samping musala salah satu Yayasan di Jalan Danau Beratan, Gang Teratai, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara, Jembrana.
Baca Juga: Orangtua Korban Curiga dengan Gelagat Kakek Cabuli Pelajar SMP di Karawang
"Kronologisnya pelaku datang ke pondok pesantren kemudian ke musala. Saat itu pelaku melihat korban sedang tidur di musala bersama temannya. Melihat korban tertidur, keluar nafsu bejatnya untuk mensodomi anak tersebut, sehingga korban digendong menuju ruangan sebelah musala untuk melakukan aksi bejatnya," jelas Yogie.
Usai puas mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak yayasan setelah korban terbangun dan melihat celananya robek. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jembrana.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 dan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2