
SuaraBali.id - Habib Rizieq Shihab terancam kena kasus baru saat kasus pelanggaran protokol kesehatan belum rampung. Habib Rizieq terancam kena kasus baru karena kuasa hukumnya, Munarman membuat heboh saat persidangan atas kasusnya Selasa lalu.
Habib Rizieq dinilai bisa mendapat hukuman tindak pidana baru karena telah menghalang-halangi proses persidangan dan merendahkan martabat peradilan. Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Lewat tayangan YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara, Kamis (18/3/2021), Petrus mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan HRS dan pengacaranya itu, bisa mempersulit persidangan.
"Dia bisa kena tindak pidana baru. Yakni menghalang-halangi, sampai merendahkan martabat peradilan itu sendiri,” ungkap Petrus Selestinus lagi dikutip dari Terkini.id (jaringan Suara.com).
Baca Juga: JPU: Acara Maulid Rizieq di Petamburan Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19
“Ketika Hakim, jaksa, penasehat hukum dengan tonggak kebesarannya ada di ruang sidang, kemudian timbul kekacauan, itu sudah masuk dalam kategori tindakan yang merendahkan martabat keadilan, dan merendahkan keadilan yang dia cari itu sendiri,” lanjut Petrus dikutip dari KompasTV.

Menurut Petrus, pelecehan yang dilakukan Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya di persidangan tidak lebih hanya sekedar untuk menarik perhatian publik. Dalam persidangan yang dilakukan daring di tengah pandemi Covid-19, kendala jaringan merupakan hal biasa.
“Rizieq shihab selalu membesarkan hal kecil, di forum mana pun, ternyata peristiwa di dalam rutan pun sudah terjadi, dan dia sudah lakukan kemarin,” katanya.
“Kalau Rizieq Shihab dan penasehat hukum masih melakukan langkah-langkah seperti itu, itu akan merugikan Rizieq Shihab sendiri. Rizieq Shihab nantinya tidak akan mendapatkan keadilan yang dia angan-angankan, tetapi dia akan menghadapi tuntutannya yang semakin banyak,” ujarnya.
Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya, lanjut Petrus, harus tahu dalam persidangan wajib menjaga kehormatan peradilan.
Baca Juga: Jaksa Nilai Rizieq Acuhkan Imbauan Prokes dari Kapolres hingga Wali Kota
Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP dan Mahkamah Agung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sisi Lain Lamine Yamal: Pemain Muslim, Ayah Ibu Bercerai, Fans Real Madrid
-
Saham BRIS Tertekan Usai Kabar Sunarso jadi Kandidat Utama Dirut BSI
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
Terkini
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet
-
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
-
Rabu Manis, Masih Ada Saldo Gratis dari DANA Kaget yang Bikin Senyum Manis
-
Woo Do-hwan Mr Plankton di Tanah Barak Bali Langsung Diserbu Emotikon Hati