Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Maret 2021 | 11:30 WIB
ILUSTRASI video syur

"Petugas pemasyarakatan diharapkan untuk mematuhi kode etik, dan tindakan tercela dari aktivitas seksual dengan narapidana tidak akan pernah ditoleransi," lanjutnya

Departemen tersebut juga mengimbau masyarakat yang memiliki video tersebut untuk berhenti membagikannya.

Load More