SuaraBali.id - Kabupaten Buleleng, Bali lagi digoyang dugaan skandal korupsi anggaran keuangan daerah untuk sewa rumah dinas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Kini kasusnya lagi ditangani Kejaksaan Tinggi Bali.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto menegaskan bahwa dalam APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2014 hingga saat ini terdapat anggaran Sewa Rumah Jabatan Sekda Kabupaten Buleleng.
"Untuk diketahui Pemkab Buleleng, hingga saat ini memang tidak mempunyai rumah jabatan untuk pejabat Sekretaris Daerah (Sekda)," terang Luga, di Kejati Bali, Renon Denpasar, Rabu (17/3/2021).
Kata Luga, dalam kegiatan Sewa Rumah Jabatan Sekda ini sejak Tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 terdapat perjanjian sewa antara PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) pada Sekda Kabupaten Buleleng dengan pemilik rumah perihal Sewa Rumah Jabatan Sekda Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali ditemukan dalam kegiatan Sewa Rumah Jabatan Sekda Buleleng terdapat unsur penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Luga menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar Permendagri No. 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2011 dan perubahan Nomenklatur Lampiran Permendagri No. 22/2011 (TA 2012), No. 37/2012 (TA 2013), No. 20/2013 (TA 2014), hingga Permendagri No. 33/2019 (TA 2020).
Pelanggaran terhadap Permendagri tersebut mengarah kepada unsur pasal 3 UU RI. No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Berdasarkan hasil ekspose, dari keterangan 12 orang pada tahap penyelidikan dan data yang berupa SP2D ditemukan unsur-unsur bahwa kegiatan sewa rumah jabatan Sekda tersebut telah melanggar peraturan hukum yang berlaku dimana rumah yang disewakan adalah rumah pribadi dari oknum yang menjabat sebagai Sekda tersebut," bebernya.
Penyidikan ini, lanjutnya masih penyidikan bersifat umum dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kemudian menetapkan tersangka.
Baca Juga: Digeledah, KPK Sita Dokumen di Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara
"Berdasarkan data dalam SP2D ditemukan kerugian negara dalam hal kegiatan Sewa Rumah Jabatan Sekda Buleleng sebesar Rp. 836.952.318,- “ jelasnya.
Sementara itu, terkait Perkembangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa Pekraman Gerogak disampaikannya telah memeriksa 17 orang saksi dari kurang lebih 25 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemeriksaan Tersangka direncanakan pada minggu depan. Penyitaan telah dilakukan dalam berkas pidana atas nama terpidana Komang Agus Putrajaya, SE, salah satunya berupa dokumen-dokumen kas bon LPD. Direncanakan akan meminta keterangan ahli, salah satunya dari BPKP Perwakilan Bali," terangnya.
Hal lainnya, lanjut Luga soal perkembangan Penyidikan Tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan disampaikan telah memeriksa 14 orang saksi dari kurang lebih 18 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Sejauh ini telah melakukan permintaan keterangan 3 orang ahli dan dimungkinkan adanya ahli lain yang akan dimintai keterangan.
"Pemeriksaan Tersangka direncakan setelah semua saksi dan ahli dimintai keterangan penyitaan telah dilakukan berupa dokumen terkait tanah asset Kejari Tabanan," demikian Luga Harlianto.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa
-
Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook
-
Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali