SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mau percepat pemilu Febuari 2024. Padahal sedianya pencoblosan pemilu akan bersalangsung April 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti bisa dipercepat lantaran berbagai pertimbangan. Usulan tersebut diungkapkan pihaknya dalam rapat yang digelar bersama Komisi II DPR. Ilham pun membeberkan beberapa alasan yang jadi pertimbangan bahwa Pemilu 2024 dipercepat dan digelar pada bulan Februari atau Maret 2024.
Sedangkan, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada November 2024. Pihaknya khawatir apabila Pemilu tetap dilaksanakan pada bulan April 2024 misalnya, bakal berbenturan dengan proses Pemilu, di antaranya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
“Di komisi II DPR RI sudah kami sampaikan, pertimbangannya tentu salah satunya paling penting adalah agar kemudian nanti proses Pemilu 2024 tidak menggangu proses pencalonan Pilkada, karena ketika bulan April misalnya, saat selesai Pemilu masih ada lagi PPHU,” kata Ilham saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Kunci Sukses Pemilu 2024, Komisi II DPR Soroti Permasalahan DPT
“Nah dari PHPU itu, kita khawatir nanti kemudian MK memutuskan untuk di PSU, sehingga hasil dari Pemilu itu tidak bisa menjamin proses pencalonan Pilkada yang menunggu kursi dari partai politik,” lanjutnya.
“Jadi itu yang KPU pertimbangkan untuk kemudian kami bisa mengusulkan Pemilu dipercepat dan juga waktu pelaksanaannya diperpanjang,” ujarnya.
Seperti halnya yang diatur dalam Undang-undang (UU), pelaksanaan pemilu diadakan paling lambat 20 bulan. Kemudian KPU mengusulkan agar diperpanjang jadi 30 bulan.
Kendati begitu, pihaknya memastikan usulan ini masih sekadar rancangan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Komisi II DPR RI sendiri masih meminta KPU untuk membuat tahapannya secara terperinci sehingga nantinya bisa dikomunikasikan kepada lembaga pemerintah yang terkait.
“Tapi sekali lagi, ini masih rancangan yang masih kita perbaiki secara terperinci. Karena (dalam rapat) kemarin, Komisi II DPR RI masih meminta kita untuk membuat tahapan secara detail dan kemudian dikomunikasikan kepada pemerintah,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Anggap Jadi Wapres Cuma untuk Persiapan Pemilu 2029, Rocky Gerung: Fungsi Gibran Itu Apa?
-
Derita Morowali: Lonjakan Penyakit dan Pencemaran Warnai Pilkada Sulteng
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru