SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mau percepat pemilu Febuari 2024. Padahal sedianya pencoblosan pemilu akan bersalangsung April 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti bisa dipercepat lantaran berbagai pertimbangan. Usulan tersebut diungkapkan pihaknya dalam rapat yang digelar bersama Komisi II DPR. Ilham pun membeberkan beberapa alasan yang jadi pertimbangan bahwa Pemilu 2024 dipercepat dan digelar pada bulan Februari atau Maret 2024.
Sedangkan, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada November 2024. Pihaknya khawatir apabila Pemilu tetap dilaksanakan pada bulan April 2024 misalnya, bakal berbenturan dengan proses Pemilu, di antaranya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
“Di komisi II DPR RI sudah kami sampaikan, pertimbangannya tentu salah satunya paling penting adalah agar kemudian nanti proses Pemilu 2024 tidak menggangu proses pencalonan Pilkada, karena ketika bulan April misalnya, saat selesai Pemilu masih ada lagi PPHU,” kata Ilham saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
“Nah dari PHPU itu, kita khawatir nanti kemudian MK memutuskan untuk di PSU, sehingga hasil dari Pemilu itu tidak bisa menjamin proses pencalonan Pilkada yang menunggu kursi dari partai politik,” lanjutnya.
“Jadi itu yang KPU pertimbangkan untuk kemudian kami bisa mengusulkan Pemilu dipercepat dan juga waktu pelaksanaannya diperpanjang,” ujarnya.
Seperti halnya yang diatur dalam Undang-undang (UU), pelaksanaan pemilu diadakan paling lambat 20 bulan. Kemudian KPU mengusulkan agar diperpanjang jadi 30 bulan.
Kendati begitu, pihaknya memastikan usulan ini masih sekadar rancangan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Komisi II DPR RI sendiri masih meminta KPU untuk membuat tahapannya secara terperinci sehingga nantinya bisa dikomunikasikan kepada lembaga pemerintah yang terkait.
“Tapi sekali lagi, ini masih rancangan yang masih kita perbaiki secara terperinci. Karena (dalam rapat) kemarin, Komisi II DPR RI masih meminta kita untuk membuat tahapan secara detail dan kemudian dikomunikasikan kepada pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Kunci Sukses Pemilu 2024, Komisi II DPR Soroti Permasalahan DPT
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Belanja Kebutuhan Lebaran dengan Memanfaatkan Promo Lebaran Blibli
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026
-
Promo Gebrakan THR Superindo, Pastikan Stok Kue Lebaran Aman
-
Diskon Spesial Hush Puppies The Eid Celebration of Harmony
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari