SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mau percepat pemilu Febuari 2024. Padahal sedianya pencoblosan pemilu akan bersalangsung April 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti bisa dipercepat lantaran berbagai pertimbangan. Usulan tersebut diungkapkan pihaknya dalam rapat yang digelar bersama Komisi II DPR. Ilham pun membeberkan beberapa alasan yang jadi pertimbangan bahwa Pemilu 2024 dipercepat dan digelar pada bulan Februari atau Maret 2024.
Sedangkan, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar pada November 2024. Pihaknya khawatir apabila Pemilu tetap dilaksanakan pada bulan April 2024 misalnya, bakal berbenturan dengan proses Pemilu, di antaranya terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK).
“Di komisi II DPR RI sudah kami sampaikan, pertimbangannya tentu salah satunya paling penting adalah agar kemudian nanti proses Pemilu 2024 tidak menggangu proses pencalonan Pilkada, karena ketika bulan April misalnya, saat selesai Pemilu masih ada lagi PPHU,” kata Ilham saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
“Nah dari PHPU itu, kita khawatir nanti kemudian MK memutuskan untuk di PSU, sehingga hasil dari Pemilu itu tidak bisa menjamin proses pencalonan Pilkada yang menunggu kursi dari partai politik,” lanjutnya.
“Jadi itu yang KPU pertimbangkan untuk kemudian kami bisa mengusulkan Pemilu dipercepat dan juga waktu pelaksanaannya diperpanjang,” ujarnya.
Seperti halnya yang diatur dalam Undang-undang (UU), pelaksanaan pemilu diadakan paling lambat 20 bulan. Kemudian KPU mengusulkan agar diperpanjang jadi 30 bulan.
Kendati begitu, pihaknya memastikan usulan ini masih sekadar rancangan yang sewaktu-waktu dapat berubah. Komisi II DPR RI sendiri masih meminta KPU untuk membuat tahapannya secara terperinci sehingga nantinya bisa dikomunikasikan kepada lembaga pemerintah yang terkait.
“Tapi sekali lagi, ini masih rancangan yang masih kita perbaiki secara terperinci. Karena (dalam rapat) kemarin, Komisi II DPR RI masih meminta kita untuk membuat tahapan secara detail dan kemudian dikomunikasikan kepada pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Kunci Sukses Pemilu 2024, Komisi II DPR Soroti Permasalahan DPT
Berita Terkait
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025