SuaraBali.id - AA, bapak kejam rantai anak sendiri di Purbalingga diusir dari kampung halamannya. Warga setempat tidak mau menerima mereka lagi tinggal di sana.
Lelaki berusia 30 tahun itu kini tinggal di rumah orangtuanya di Kecamatan Bojongsari.
Sebelumnya AA berdalih merantai anaknya, MN (7) sebagai bentuk pendidikan keluarga. Menurut AA, metode hukuman yang dia berikan dapat membuat anak semata wayangnya itu jera.
Pasalnya, kenakalan MN dianggap sudah keterlaluan sebab berani mencuri uang dari orangtuanya.
“Saya kemarin merantai MN karena ingin memberikan efek jera. Alasannya kemarin dia berani ambil uang dan mainnya luar biasa, karena di rumah gak ada kamar yang bias dikunci dan kepikirannya rantai ya akhirnya pakai rantai,” katanya, Selasa (16/3/2021).
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh pihak, baik itu keluarga maupun masyarakat karena tindakannya sudah keterlaluan.
“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.
AA mengatakan, dirinya tidak merantai MN selama 24 jam. Dia hanya merantai anaknya saat ditinggal berjualan ikan di Pasar Kota Purbalingga.
“Itu diikat di meja makan kok, Selama saya tinggal juga disediakan makan,” terangnya.
Baca Juga: Kekerasan Pada Anak: Bagaimana Cerita Bocah Bisa Dirantai Bapaknya Sendiri?
Saat ini MN dan ibunya tinggal di rumah neneknya di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari. Mereka terpaksa mengungsi karena warga menolak pasangan suami istri (pasutri) tersebut tinggal di lingkungan mereka.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto meminta kepada seluruh masyarakat untuk berfikir jernih.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah terlanjur viral di media sosial.
“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Unik! Rumah Warga Sepanjang 350 Meter Jadi Galeri Kartun Terpanjang di Indonesia
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
-
Tokoh Agama di Boyolali Rantai Anak-anak Selama 2 Tahun, KPAI: Orang Tua Pasrah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah
-
Penampakan Kebakaran Bukit Savana Propok Kawasan Gunung Rinjani