SuaraBali.id - AA, bapak kejam rantai anak sendiri di Purbalingga diusir dari kampung halamannya. Warga setempat tidak mau menerima mereka lagi tinggal di sana.
Lelaki berusia 30 tahun itu kini tinggal di rumah orangtuanya di Kecamatan Bojongsari.
Sebelumnya AA berdalih merantai anaknya, MN (7) sebagai bentuk pendidikan keluarga. Menurut AA, metode hukuman yang dia berikan dapat membuat anak semata wayangnya itu jera.
Pasalnya, kenakalan MN dianggap sudah keterlaluan sebab berani mencuri uang dari orangtuanya.
“Saya kemarin merantai MN karena ingin memberikan efek jera. Alasannya kemarin dia berani ambil uang dan mainnya luar biasa, karena di rumah gak ada kamar yang bias dikunci dan kepikirannya rantai ya akhirnya pakai rantai,” katanya, Selasa (16/3/2021).
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh pihak, baik itu keluarga maupun masyarakat karena tindakannya sudah keterlaluan.
“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.
AA mengatakan, dirinya tidak merantai MN selama 24 jam. Dia hanya merantai anaknya saat ditinggal berjualan ikan di Pasar Kota Purbalingga.
“Itu diikat di meja makan kok, Selama saya tinggal juga disediakan makan,” terangnya.
Baca Juga: Kekerasan Pada Anak: Bagaimana Cerita Bocah Bisa Dirantai Bapaknya Sendiri?
Saat ini MN dan ibunya tinggal di rumah neneknya di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari. Mereka terpaksa mengungsi karena warga menolak pasangan suami istri (pasutri) tersebut tinggal di lingkungan mereka.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto meminta kepada seluruh masyarakat untuk berfikir jernih.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah terlanjur viral di media sosial.
“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Festival Film Purbalingga 2026, Puluhan Pemuda Desa Ikuti Pelatihan Pemutaran Film
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Unik! Rumah Warga Sepanjang 350 Meter Jadi Galeri Kartun Terpanjang di Indonesia
-
Futsal Putri SMK Maarif Purbalingga Tampil Gemilang, Unggul 6-0!
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka