SuaraBali.id - Pegiat media sosial yang selalu dukung Presiden Jokowi, Denny Siregar menyebut PKS dan Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok. Hal itu dikomentari terkait pernyataan Amien Rais yang cenderung menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Minggu (14/3/2021) menjelaskan soal masa jabatan presiden tersebut sudah diatur di Undang-Undang (UU).
Denny Siregar mengaku heran dengan PKS dan Amien Rais yang menolak Jokowi menjabat tiga periode sebagai presiden.
Menurutnya, buat apa PKS dan Mantan Ketua MPR itu menolak masa jabatan presiden tiga periode. Sementara di UU hal tersebut tidak diperbolehkan.
"PKS sama Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok menolak jokowi 3 periode Padahal UU sudah mengatur masa jabatan Presiden, ngapain juga mereka tolak sesuatu yang gak bisa terlaksana?," kata Denny Siregar.
Ia pun menilai, Amien Rais sengaja membuat propaganda penolakan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode lantaran memang ingin merusak citra presiden.
"Apa pengen merusak citra jokowi sebagai Presiden yang rakus jabatan ya? Ketahuan deh lu," ujar Denny Siregar.
Amien Rais baru-baru ini mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Jokowi untuk mencengkram semua lembaga tinggi negara.
Mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri.
Baca Juga: Denny Siregar Sebut HTI dan FPI Subur di Indonesia Karena Kesalahan SBY
Politikus senior itu menyampaikan pendapatnya tersebut lewat videonya yang tayang di kanal Youtube Amien Rais Official, seperti dilihat pada Sabtu 13 Maret 2021.
Dalam videonya itu, Amien menyebutkan betapa berbahayanya jika kecurigaannya itu benar-benar terjadi.
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," tutur Amien Rais.
Amien Rais pun mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal agar presiden bisa menjabat tiga periode.
Namun, Amien Rais tidak mengetahui persis pasal mana di dalam UUD 1945 yang akan didorong Jokowi untuk diamandemen.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara