SuaraBali.id - Pegiat media sosial yang selalu dukung Presiden Jokowi, Denny Siregar menyebut PKS dan Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok. Hal itu dikomentari terkait pernyataan Amien Rais yang cenderung menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Minggu (14/3/2021) menjelaskan soal masa jabatan presiden tersebut sudah diatur di Undang-Undang (UU).
Denny Siregar mengaku heran dengan PKS dan Amien Rais yang menolak Jokowi menjabat tiga periode sebagai presiden.
Menurutnya, buat apa PKS dan Mantan Ketua MPR itu menolak masa jabatan presiden tiga periode. Sementara di UU hal tersebut tidak diperbolehkan.
"PKS sama Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok menolak jokowi 3 periode Padahal UU sudah mengatur masa jabatan Presiden, ngapain juga mereka tolak sesuatu yang gak bisa terlaksana?," kata Denny Siregar.
Ia pun menilai, Amien Rais sengaja membuat propaganda penolakan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode lantaran memang ingin merusak citra presiden.
"Apa pengen merusak citra jokowi sebagai Presiden yang rakus jabatan ya? Ketahuan deh lu," ujar Denny Siregar.
Amien Rais baru-baru ini mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Jokowi untuk mencengkram semua lembaga tinggi negara.
Mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri.
Baca Juga: Denny Siregar Sebut HTI dan FPI Subur di Indonesia Karena Kesalahan SBY
Politikus senior itu menyampaikan pendapatnya tersebut lewat videonya yang tayang di kanal Youtube Amien Rais Official, seperti dilihat pada Sabtu 13 Maret 2021.
Dalam videonya itu, Amien menyebutkan betapa berbahayanya jika kecurigaannya itu benar-benar terjadi.
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," tutur Amien Rais.
Amien Rais pun mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal agar presiden bisa menjabat tiga periode.
Namun, Amien Rais tidak mengetahui persis pasal mana di dalam UUD 1945 yang akan didorong Jokowi untuk diamandemen.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," jelasnya.
Berita Terkait
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari