SuaraBali.id - Pegiat media sosial yang selalu dukung Presiden Jokowi, Denny Siregar menyebut PKS dan Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok. Hal itu dikomentari terkait pernyataan Amien Rais yang cenderung menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Minggu (14/3/2021) menjelaskan soal masa jabatan presiden tersebut sudah diatur di Undang-Undang (UU).
Denny Siregar mengaku heran dengan PKS dan Amien Rais yang menolak Jokowi menjabat tiga periode sebagai presiden.
Menurutnya, buat apa PKS dan Mantan Ketua MPR itu menolak masa jabatan presiden tiga periode. Sementara di UU hal tersebut tidak diperbolehkan.
"PKS sama Amien Rais lagi sibuk bikin propaganda jorok menolak jokowi 3 periode Padahal UU sudah mengatur masa jabatan Presiden, ngapain juga mereka tolak sesuatu yang gak bisa terlaksana?," kata Denny Siregar.
Ia pun menilai, Amien Rais sengaja membuat propaganda penolakan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode lantaran memang ingin merusak citra presiden.
"Apa pengen merusak citra jokowi sebagai Presiden yang rakus jabatan ya? Ketahuan deh lu," ujar Denny Siregar.
Amien Rais baru-baru ini mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Jokowi untuk mencengkram semua lembaga tinggi negara.
Mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri.
Baca Juga: Denny Siregar Sebut HTI dan FPI Subur di Indonesia Karena Kesalahan SBY
Politikus senior itu menyampaikan pendapatnya tersebut lewat videonya yang tayang di kanal Youtube Amien Rais Official, seperti dilihat pada Sabtu 13 Maret 2021.
Dalam videonya itu, Amien menyebutkan betapa berbahayanya jika kecurigaannya itu benar-benar terjadi.
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," tutur Amien Rais.
Amien Rais pun mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal agar presiden bisa menjabat tiga periode.
Namun, Amien Rais tidak mengetahui persis pasal mana di dalam UUD 1945 yang akan didorong Jokowi untuk diamandemen.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," jelasnya.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat