SuaraBali.id - Pada Januari-Maret 2022, Bali akan melakukan uji coba pembukaan untuk wisatawan asing atau wisatawan mancanegara alias wisman, juga dikenal akrab sebagai turis asing.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, pembukaan Bali untuk wisman nantinya akan berkoordinasi dengan agen travel internasional di Januari-Maret itu. Sementara April 2022 direncanakan pembukaan resmi zona hijau Ubud dan Nusa Dua untuk wisatawan asing.
Kepala Dinas Pariwisata provinsi Bali, Putu Astawa saat dikonfirmasi mengatakan informasi tadi belum diterimanya secara resmi. Namun, untuk keputusan pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya berupaya untuk kesiapan industrinya.
"Nike (itu-red) kewenangan pusat. Tugas kami mempersiapkan industrinya," katanya, Kamis (11/3/2021).
Untuk konfirmasi lebih lanjut, ia menyarankan informasi ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali perihal data tabel Reopening Bali pada 2022.
Persiapan di 2021
- Dari data Kemenkes, selain rencana pembukaan Bali untuk wisman, disebutkan tahapan persiapan prakondisi sebelumnya dimulai pada Maret-April 2021, dengan dilakukan vaksinasi penduduk dan pekerja wisata, koordinasi lintas kementerian atau Lembaga, dan penyiapan aplikasi tracing.
- Pada Mei-Juni 2021 dilakukan vaksinasi pekerja wisata dan petugas pintu kedatangan, uji coba aplikasi tracing, Sertifikasi SHSE untuk 70 persen sektor.
- Sedangkan pada Juli-September 2021 dilakukan pengawasan prokes masyarakat lokal keluar-masuk zona hijau, pengawasan prokes wisatawan domestik masuk zona hijau.
- Dan Oktober-Desember 2021 dilakukan penilaian oleh evaluator eksternal untuk persiapan pembukaan wisatawan asing.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
-
Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1