Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Maret 2021 | 09:13 WIB
Fahri Hamzah pamer lobster sebesar bayi atua induk lobster.

Ia menambahkan, untuk melindungi sumber daya lobster Indonesia, kebijakan moratorium ekspor benur bisa dilakukan sambil menunggu hasil budidaya yang dilakukan di dalam negeri. Soal waktunya, Safri menilai kemungkinan butuh waktu satu hingga dua tahun untuk bisa menghasilkan lobster budidaya yang siap diekspor, baru kemudian dievaluasi kembali kebijakan terkait ekspor benur.

"Jadi kita perkuat mereka (budidaya), kita kasih waktu mereka berkembang, kita lindungi dengan tidak memberikan ekspor BBL sehingga waktu (lobster) besar, lawannya (kompetitor Indonesia) lemah karena dia (kompetitor) tidak punya banyak stok," katanya.

Load More