SuaraBali.id - Anggota polisi Polres Tabanan berinisial PRM (23) terpaksa diamankan karena nekat melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021).
Anggota polisi berpangkat Bripda yang baru dua tahun dinas di unit Dalmas Sat Sabhara di Polres Tabanan ini nekat mencuri karena tengah terlilit hutang.
Sebelum diamankan, pelaku bahkan sempat melarikan diri ke kampung halamannya di desa Busung Biu, Buleleng, sebagaimana diwartakan BeritaBali --jaringan Suara.com.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/3), mengatakan saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan.
"Meski dia anggota, tetap akan kami proses pidana, ini sesuai program pimpinan yakni transformasi Polri yang presisi. Setelah ada putusan pengadilan terkait tindak pidana umumnya, baru ke kode etik, kalau sudah ada putusan pasti akan dipecat," ujar AKBP Mariochristy.
Terkait hal ini, Mariochristy menegaskan pada seluruh jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang mencemarkan institusi apalagi tindak pidana umum.
"Kalau ada, pimpinan akan mengambil tindakan tegas, bahkan pemecatan," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Digugat Habib Rizieq, Pihak Polri Hari Ini Beberkan Bukti-bukti ke Sidang
-
Sebut Polisi Terima Upeti Razia PSK di Solo, Pemuda Ini Mewek Saat Diciduk
-
PNS di Aceh Digerebek Mesum di 'Mobil Goyang' Dicambuk 18 Kali
-
Dianggap Tak Sah, Polisi Ungkap 4 Bukti Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara
-
Geng Copet Alun-Alun Bandung, Polisi: Kita Sudah Kantongi Identitas
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas