SuaraBali.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko daftar hasil KLB Partai Demokrat, Senin (8/3/2021) hari ini. Pendaftaran akan dilakukan ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Demokrat kubu Moeldoko melakukan Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pendaftaran ke Kemenkumham, termasuk dengan keputusan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.
"Pasti didaftarkan. Besok," kata Hencky dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3/2021).
Hencky berujar hasil KLB Sumut yang diketuai Moeldoko otomatis akan masuk proses verifikasi jika berkas sudah teregistrasi.
"Kalau sudah besok masuk maka dia akan memverifikasi," kata Hencky.
Ia sekaligus memastikan bahwa Moeldoko tidak akan turut serta dalam proses pendaftaran hasil KLB Sumut ke Kemenkumham.
"Beliau (Moeldoko) nggak ikut," pungkas Hencky.
Musuh bersama
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Jateng Sebut Aksi Moeldoko Bukti Arogansi Kekuasaan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono AHY nyatakan Kepala Staf Presiden Moeldoko musuh bersama Partai Demokrat. Sebabnya, Moeldoko telah melalukam upaya kudeta lewat kongres luar biasa (KLB).
Hal itu disampaikan AHY dalam pidatonya di Commander's Call di hadapan pengurus DPP serta DPD seluruh Indonesia.
"Yang jelas kita punya musuh bersama hari ini. Aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko yang berkongkol dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat secara tidak hormat," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Minggi (7/3/2021).
AHY mengatakan kubu Ketua Umum Moeldoko versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara justru memutar fakta.
Moeldoko, kata AHY berupaya mengkudera kepemimpian Partai Demokrat dari kepengurusan yang sah berdasarkan hasil Kongres V pada 15 Maret 2020.
Hasil Kongres V itu juga, tegas dinyatakam AHY telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menjadi lembaran negara.
Berita Terkait
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk