SuaraBali.id - Penyidik Polres Gianyar, Bali, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tidak menemukan unsur pidana dalam kasus yang sempat viral. Kejadian ini melibatkan warga negera asing (WNA) Australia, bernama Andrew Irvine Barnes atas dugaan menyediakan tempat untuk menyelenggarakan acara yoga "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat". Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Andrew Irvine Barnes dan Xia Lee membuka kelas yoga "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" dan mengunggah via media sosial, dengan tarif peserta 600 dolar AS. Unggahan ini viral karena disebut-sebut mengandung unsur dewasa.
"Kami konfirmasi ke pihak villa, memang betul akan ada pihak yang melaksanakan kegiatan yaitu yoga, karena di sana juga ada matras dan sebagainya. Namun pihak villa menyatakan bahwa satu hari sebelumnya, acara dibatalkan oleh yang memesan dengan alasan situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo, saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu malam (6/3/2021).
Ia membenarkan bahwa warga Australia, Andrew Irvine Barnes, mengunggah iklan terkait acaranya itu di media sosial. Namun mendapat respon atau komentar yang kurang baik. Sehingga tidak lama, postingan itu dihapus olehnya.
Dikatakannya, terkait postingan ini, dugaan awalnya ada perbuatan melanggar asusila. Namun, dugaan ini belum terjadi, acara dibatalkan dan postingan sudah dihapus.
"Kami periksa untuk klarifikasi terkait postingannya yang viral itu. Saat diperiksa Andrew dan temannya merasa tidak pas dengan kata-kata yang diunggahnya. Mereka juga tidak bermaksud mengatakan seperti yang dibayangkan. Mereka juga minta maaf karena kegiatan yang akan dilakukan itu yoga dan meditasi," jelas AKP Lusa Lusiano Araujo.
Ia mengatakan belum ditemukan adanya unsur pidana, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian.
"Untuk penahanan tidak dilakukan karena memang belum ada yang terpenuhi unsur pidananya untuk dilakukan penahanan, kalau untuk yang merasa dirugikan belum ada laporannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan acara "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" yang akan diselenggarakan pada Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) oleh Andrew sempat viral di media sosial.
"Saat petugas kami melakukan pengecekan tidak terlihat adanya kegiatan di villa yang tampak tertutup rapat. Acara ini memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp8 juta rupiah. Menurut informasi yang didapatkan kegiatan ini akan dibatalkan dikarenakan viralnya pemberitaan terkait kegiatan itu," kata Jamaruli Manihuruk.
Selain itu, setelah memeriksa dokumen keimigrasian dan ijin tinggal Andrew Irvine Barnes diketahui bahwa ia adalah pemegang ITAS Investor (Izin Tinggal Terbatas Investor) dengan masa berlaku hingga 8 November 2022. sementara rekan perempuannya bernama Xia Lee yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga pemegang ITAS Investor.
Berita Terkait
-
Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas