SuaraBali.id - Penyidik Polres Gianyar, Bali, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tidak menemukan unsur pidana dalam kasus yang sempat viral. Kejadian ini melibatkan warga negera asing (WNA) Australia, bernama Andrew Irvine Barnes atas dugaan menyediakan tempat untuk menyelenggarakan acara yoga "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat". Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Andrew Irvine Barnes dan Xia Lee membuka kelas yoga "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" dan mengunggah via media sosial, dengan tarif peserta 600 dolar AS. Unggahan ini viral karena disebut-sebut mengandung unsur dewasa.
"Kami konfirmasi ke pihak villa, memang betul akan ada pihak yang melaksanakan kegiatan yaitu yoga, karena di sana juga ada matras dan sebagainya. Namun pihak villa menyatakan bahwa satu hari sebelumnya, acara dibatalkan oleh yang memesan dengan alasan situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo, saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu malam (6/3/2021).
Ia membenarkan bahwa warga Australia, Andrew Irvine Barnes, mengunggah iklan terkait acaranya itu di media sosial. Namun mendapat respon atau komentar yang kurang baik. Sehingga tidak lama, postingan itu dihapus olehnya.
Dikatakannya, terkait postingan ini, dugaan awalnya ada perbuatan melanggar asusila. Namun, dugaan ini belum terjadi, acara dibatalkan dan postingan sudah dihapus.
"Kami periksa untuk klarifikasi terkait postingannya yang viral itu. Saat diperiksa Andrew dan temannya merasa tidak pas dengan kata-kata yang diunggahnya. Mereka juga tidak bermaksud mengatakan seperti yang dibayangkan. Mereka juga minta maaf karena kegiatan yang akan dilakukan itu yoga dan meditasi," jelas AKP Lusa Lusiano Araujo.
Ia mengatakan belum ditemukan adanya unsur pidana, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian.
"Untuk penahanan tidak dilakukan karena memang belum ada yang terpenuhi unsur pidananya untuk dilakukan penahanan, kalau untuk yang merasa dirugikan belum ada laporannya," lanjutnya.
Sebelumnya, Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan acara "Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat" yang akan diselenggarakan pada Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) oleh Andrew sempat viral di media sosial.
"Saat petugas kami melakukan pengecekan tidak terlihat adanya kegiatan di villa yang tampak tertutup rapat. Acara ini memasang tarif kepada peserta sebanyak 600 dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp8 juta rupiah. Menurut informasi yang didapatkan kegiatan ini akan dibatalkan dikarenakan viralnya pemberitaan terkait kegiatan itu," kata Jamaruli Manihuruk.
Selain itu, setelah memeriksa dokumen keimigrasian dan ijin tinggal Andrew Irvine Barnes diketahui bahwa ia adalah pemegang ITAS Investor (Izin Tinggal Terbatas Investor) dengan masa berlaku hingga 8 November 2022. sementara rekan perempuannya bernama Xia Lee yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga pemegang ITAS Investor.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG