Kawedanan menyeleksi ke-60 orang tersebut melalui sejumlah proses, mulai dari video kiriman. Setelah terpilih, mereka harus mengikuti proses percobaan atau magang.
"Dari puluhan orang yang masuk tersebut nantinya masih harus menunggu penyeleksian tiap-tiap divisi dari KHP Kridhomardowo. Rekrutmen kan ada empat golongan, nantinya akan dipisah-pisah sesuai golongan karena data yang masuk masih dalam bentuk kesatuan, belum dipisah-pisah,” paparnya.
Untuk seleksi kali ini, abdi dalem akan ditempatkan di empat golongan Kridhomardowo, yakni Wiyaga (penabuh gamelan), Pasindhen (penembang perempuan), Lebdaswara (penembang laki-laki), dan Musikan (korps musik yang bertugas memainkan alat musik).
Calon abdi dalem akan diobservasi terkait perilaku dan tindak tanduknya. Setelah melewati proses itu, mereka dapat mengikuti tahapan magang selama kurang lebih dua tahun.
“Pada masa seleksi nanti kita akan melihat sejauh mana skill atau keahlian mereka pada golongan yang didaftarkan. Di sana juga akan dipilih siapa saja yang sesuai dengan kebutuhan di sini,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan
-
Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M