SuaraBali.id - Hukuman penjara nyatanya tak membuat pemuda berinisial AP kapok. Dia kembali dibui gara-gara kasus narkoba.
Padahal pemuda asal Banyuwangi itu, baru saja keluar dari penjara. AP masuk penjara lagi karena penyalahgunaan narkoba.
Apesnya, AP dijatuhi hukuman lebih berat yakni 12 tahun penjara. Dulu, dia dihukum selama 3 tahun.
AP ditanglap di Jalan Soka, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis pada 12 November 2021 lalu.
Saat digeledah, ditemukan 11 plastik klip berisi sabu yang berhasil diamankan anggota dari Polresta Denpasar saat itu.
Dari pengembangan, polisi menggiring terdakwa lokasi dimana melakukan tempelan. Selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kost terdakwa.
Di sana, polisi kembali menemukan paket sabu siap edar dan barang bukti terkait.
"Total paket sabu yang disita dari terdakwa yakni 23 plastik klip berisi sabu edar dengan berat keseluruhan 8,91 gram," sebut jaksa Fitria dalam dakwaan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), hakim memutuskan 12 tahun penjara terhadap terdakwa yang kedapatan membawa 23 plastik klip berisi sabu berat bersih 8,91 gram.
Baca Juga: Tak Kapok 5 Kali Ditangkap, Kakek di Kotim Kembali Dibekuk karena Sabu
Putusan ini dibacakan secara virtual oleh Hakim IGN Putra Atmaja, yang memimpin perkara ini.
Majelis hakim hanya mengurangi satu tahun dari tuntutan jaksa. Hakim memutuskan terdakwa bersalah tanpa hak telah melawan hukum dengan memiliki, menguasai dan menyimpan serta menjadi perantara narkotika jenis sabu.
Perbuatan terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 4 bulan penjara," pungkas hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Ekosistem Holding UMi Dorong Literasi Keuangan dan Transformasi Pelaku Usaha Mikro
-
Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya