SuaraBali.id - Kasus pencurian pecah kaca mobil di Bali dibongkar polisi. Dua maling pecah kaca mobil diciduk.
Keduanya yakni AW (40) dan IR (42) yang sudah 10 kali beraksi di kawasan Denpasar dan Gianyar.
Saat penangkapan dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Mereka ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar di Denpasar Barat (24/2/2021).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kedua maling ini ditangkap atas serangkaian laporan korban ke polisi.
Para korban melaporkan kaca mobil yang diparkir pecah dan barang-barang di dalam mobil raib.
Atas laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Eka Wisada melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan keduanya bersembunyi di sebuah penginapan di Jalan Persada Denpasar Barat, Rabu (24/2/2021).
"Keduanya melawan saat ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," tegas Kombes Jansen seperti dikutip dari Beritabali.com, Sabtu (27/2/2021).
Dalam aksinya, AW bertindak mensurvei lokasi. Sedangkan IR bertugas sebagai pencongkel atau memecahkan kaca mobil.
Sementara barang hasil curian di dalam mobil beraneka ragam ada handphone, uang hingga barang barang elektronik. Barang hasil curian itu dijual ke Ternate melalui titipan keluarganya yang datang ke Bali.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Jansen mengatakan aksi yang dilakukan kedua pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu di wilayah hukum Denpasar dan Gianyar. Sebelum beraksi keduanya keliling mensurvei lokasi.
"Begitu ada sasaran langsung bertindak cepat memecahkan atau mencongkel kaca mobil dan membawa kabur barang barang di dalam mobil," terangnya.
Dari pengakuan kedua maling tersebut, mereka telah beraksi di 10 TKP menyasar mobil yang ditinggal pemiliknya saat parkir dipinggir jalan.
Dari 10 TKP tersebut, salah satu korbannya mengalami kerugian Rp 50 juta yakni I Putu Wisnu Maradona. Insiden tersebut terjadi di Jalan Tukad Musi VI Denpasar Selatan, 24 Januari 2021 lalu.
Sementara itu pencurian di Gianyar dilakukan di area Parkir Restoran Layana Br. Goa Ds. Bedulu Kecamatan Blahbatuh Gianyar, 17 Pebruari 2021 lalu.
Korbannya Roby Eka melaporkan kaca mobilnya pecah dan pelaku menggasak barang barang di mobil berupa sebuah Laptop yang sudah dikirim ke Ternate.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali