SuaraBali.id - Kasus pencurian pecah kaca mobil di Bali dibongkar polisi. Dua maling pecah kaca mobil diciduk.
Keduanya yakni AW (40) dan IR (42) yang sudah 10 kali beraksi di kawasan Denpasar dan Gianyar.
Saat penangkapan dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas. Mereka ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar di Denpasar Barat (24/2/2021).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kedua maling ini ditangkap atas serangkaian laporan korban ke polisi.
Para korban melaporkan kaca mobil yang diparkir pecah dan barang-barang di dalam mobil raib.
Atas laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Eka Wisada melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan keduanya bersembunyi di sebuah penginapan di Jalan Persada Denpasar Barat, Rabu (24/2/2021).
"Keduanya melawan saat ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," tegas Kombes Jansen seperti dikutip dari Beritabali.com, Sabtu (27/2/2021).
Dalam aksinya, AW bertindak mensurvei lokasi. Sedangkan IR bertugas sebagai pencongkel atau memecahkan kaca mobil.
Sementara barang hasil curian di dalam mobil beraneka ragam ada handphone, uang hingga barang barang elektronik. Barang hasil curian itu dijual ke Ternate melalui titipan keluarganya yang datang ke Bali.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Jansen mengatakan aksi yang dilakukan kedua pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu di wilayah hukum Denpasar dan Gianyar. Sebelum beraksi keduanya keliling mensurvei lokasi.
"Begitu ada sasaran langsung bertindak cepat memecahkan atau mencongkel kaca mobil dan membawa kabur barang barang di dalam mobil," terangnya.
Dari pengakuan kedua maling tersebut, mereka telah beraksi di 10 TKP menyasar mobil yang ditinggal pemiliknya saat parkir dipinggir jalan.
Dari 10 TKP tersebut, salah satu korbannya mengalami kerugian Rp 50 juta yakni I Putu Wisnu Maradona. Insiden tersebut terjadi di Jalan Tukad Musi VI Denpasar Selatan, 24 Januari 2021 lalu.
Sementara itu pencurian di Gianyar dilakukan di area Parkir Restoran Layana Br. Goa Ds. Bedulu Kecamatan Blahbatuh Gianyar, 17 Pebruari 2021 lalu.
Korbannya Roby Eka melaporkan kaca mobilnya pecah dan pelaku menggasak barang barang di mobil berupa sebuah Laptop yang sudah dikirim ke Ternate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri