SuaraBali.id - Sekretaris DPRD Jembrana, Bali, I Made Sudantra, menyebutkan bahwa setelah meninggalnya I Ketut Suasana, anggota DPRD Jembrana dari Komisi III, pihaknya akan mengurus pemberhentian almarhum sebagai anggota DPRD. Hal ini akan dilakukan setelah masa berkabung usai.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, DPRD Kabupaten Jembrana akan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Ketut Suasana yang meninggal dunia karena Covid-19 ke KPU Jembrana.
"Masa jabatan Anggota DPRD selesai karena ada beberapa hal. Di antaranya masa berakhir, meninggal dunia, dan ada hal-hal yang lain," jelas Sekwan DPRD Jembrana, I Made Sudantra, sebagaimana dikutip BeritaBali.com dari beritajembrana.com.
Ia menambahkan, almarhum tentunya diproses pemberhentiannya sebagai anggota DPRD karena wafat. Selanjutnya mendapatkan SK dan hak-haknya nanti, setelah menyelesaikan surat-surat ke KPU Jembrana.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mengisi kekosongan maka pihaknya wajib melakukan PAW.
Ia mengatakan untuk PAW yang ditunjuk oleh Partai PDIP ada mekanismenya.
"Pelaksanaan PAW kami tetap tunduk dengan aturan partai dan ada mekanismenya. Kita tunggu rekomendasi dari DPD," pungkas Ni made Sri Sutarmi.
Berita Terkait
-
Dinilai Berkonotasi Negatif, Istilah Perampasan Aset Diusulkan Berganti Nama Jadi Asset Recovery
-
Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka