SuaraBali.id - Mantan Sekertaris Umum FPI Munarman ngamuk relawan FPI tolong korban banjir di usir polisi. Munarman menuding yang mengusir mereka matanya buta.
Polisi usir relawan FPI tolong korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).
"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," kata Munarman kepada Suara.com, Minggu (21/2/2021) malam.
Munarman menegaskan, kalau atribut relawan tersebut bukan FPI yang dibubarkan pemerintah. FPI yang dimaksud ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman.
Menurut Munarman, tidak ada halangan bagi Front Persaudaraan Islam melakukan aktivitas karena berbeda dengan Front Pembela Islam. Ia menyinggung kepada penguasa yang kerap melarang tanpa mengetahui asal usulnya.
"Tidak ada larangan terhadap Front Persaudaraan Islam, kok main larang sok kuasa."
Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menegaskan semua orang boleh bantu korban banjir di Jakarta. Tapi jangan pakai logo FPI.
Hal itu menyusul ada relawan FPI diusir bantu korban banjir
Baca Juga: Relawan FPI Diusir Polisi Saat Bantu Korban Banjir, Munarman: Matanya Buta!
Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. Saat itu relawan FPI tengah membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu.
Pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen
-
Ekosistem Holding UMi Dorong Literasi Keuangan dan Transformasi Pelaku Usaha Mikro
-
Mengapa Banyak Jemaah Haji Asal NTB Kehilangan Nafsu Makan? Ternyata Ini Penyebabnya
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak