SuaraBali.id - Mantan Sekertaris Umum FPI Munarman ngamuk relawan FPI tolong korban banjir di usir polisi. Munarman menuding yang mengusir mereka matanya buta.
Polisi usir relawan FPI tolong korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).
"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," kata Munarman kepada Suara.com, Minggu (21/2/2021) malam.
Munarman menegaskan, kalau atribut relawan tersebut bukan FPI yang dibubarkan pemerintah. FPI yang dimaksud ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman.
Menurut Munarman, tidak ada halangan bagi Front Persaudaraan Islam melakukan aktivitas karena berbeda dengan Front Pembela Islam. Ia menyinggung kepada penguasa yang kerap melarang tanpa mengetahui asal usulnya.
"Tidak ada larangan terhadap Front Persaudaraan Islam, kok main larang sok kuasa."
Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menegaskan semua orang boleh bantu korban banjir di Jakarta. Tapi jangan pakai logo FPI.
Hal itu menyusul ada relawan FPI diusir bantu korban banjir
Baca Juga: Relawan FPI Diusir Polisi Saat Bantu Korban Banjir, Munarman: Matanya Buta!
Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. Saat itu relawan FPI tengah membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu.
Pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?