Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:57 WIB
Colong HP dan Pistol Polisi di Bali, Oknum Ojol Divonis 2 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Jaksa dan terdakwa pun  menerima putusan hakim.

Load More