SuaraBali.id - Kakek Matraji mendadak jadi 'sultan' di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Lelaki berusia 60 tahun itu dapat duit mendadak dari hasil ganti rugi lahan pembangunan kilang Pertamina.
Sebenarnya tak hanya Kakek Matraji, warga desa di sana berbondong-bondong membeli mobil. Dan sama seperti Kakek Matraji, mereka tidak semuanya bisa nyetir.
Kakek Matraji mengaku mendapatkan uang dari hasil konsinyasi pembebasan lahan untuk kilang minyak sebesar Rp 23,9 miliar.
Setelah menerima pembayaran itu, tiba-tiba sales kendaraan mobil datang ke rumahnya.
"Kemarin ada sales yang menawari saya untuk membeli mobil Pajero," ungkap Matraji kepada suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis, (18/02/2021).
Namun, kata dia, tawaran mobil Pajero dari sales ini sengaja ditolak, sebab dirinya sudah terlanjur membeli Mitsubishi Xpander.
"Saya sudah beli mobil, jadi tawarannya saya tolak," katanya menegaskan.
Saat ditanya alasan beli mobil Xpander ini, Matraji mengaku jika sudah banyak tetangganya yang beli sehingga dirinya juga ikut-ikutan beli.
Meski belum bisa menyetir mobil, tapi Matraji minta diajari oleh anaknya.
Baca Juga: Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus
"Ini nanti juga anak saya yang pakai mobil ini," ujarnya
Selain beli mobil, uang hasil penjualan ganti rugi lahan untuk proyek kilang PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) ini juga digunakan untuk membeli tanah kembali serta modal menggarap sawah.
"Uangnya sebagian buat usaha kembali. Saya juga masih punya empat petak sawah dan masih saya tanami jagung," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Bupati Tuban, Fathul Huda berpesan kepada masyarakat, agar warga bijak dalam menggunakan uang ganti rugi lahan dari PT Pertamina.
"Harusnya uang itu bisa digunakan untuk membuka usaha jangka panjang, sembari melihat peluang geliat ekonomi dari dampak pembangunan mega proyek Pertamina-Rosneft kedepannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali