Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:23 WIB
Kakek Matraji mendadak jadi 'sultan' di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. (SuaraIndonesia)

SuaraBali.id - Kakek Matraji mendadak jadi 'sultan' di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Lelaki berusia 60 tahun itu dapat duit mendadak dari hasil ganti rugi lahan pembangunan kilang Pertamina.

Sebenarnya tak hanya Kakek Matraji, warga desa di sana berbondong-bondong membeli mobil. Dan sama seperti Kakek Matraji, mereka tidak semuanya bisa nyetir.

Kakek Matraji mengaku mendapatkan uang dari hasil konsinyasi pembebasan lahan untuk kilang minyak sebesar Rp 23,9 miliar.

Setelah menerima pembayaran itu, tiba-tiba sales kendaraan mobil datang ke rumahnya.

Baca Juga: Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus

"Kemarin ada sales yang menawari saya untuk membeli mobil Pajero," ungkap Matraji kepada suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis, (18/02/2021).

Namun, kata dia, tawaran mobil Pajero dari sales ini sengaja ditolak, sebab dirinya sudah terlanjur membeli Mitsubishi Xpander.

"Saya sudah beli mobil, jadi tawarannya saya tolak," katanya menegaskan.

Saat ditanya alasan beli mobil Xpander ini, Matraji mengaku jika sudah banyak tetangganya yang beli sehingga dirinya juga ikut-ikutan beli.

Meski belum bisa menyetir mobil, tapi Matraji minta diajari oleh anaknya.

Baca Juga: Cerita Kampung Miliarder, Camat Ingin Warga Tak Konsumtif, Tetap Sederhana

"Ini nanti juga anak saya yang pakai mobil ini," ujarnya

Selain beli mobil, uang hasil penjualan ganti rugi lahan untuk proyek kilang PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) ini juga digunakan untuk membeli tanah kembali serta modal menggarap sawah.

"Uangnya sebagian buat usaha kembali. Saya juga masih punya empat petak sawah dan masih saya tanami jagung," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Bupati Tuban, Fathul Huda berpesan kepada masyarakat, agar warga bijak dalam menggunakan uang ganti rugi lahan dari PT Pertamina.

"Harusnya uang itu bisa digunakan untuk membuka usaha jangka panjang, sembari melihat peluang geliat ekonomi dari dampak pembangunan mega proyek Pertamina-Rosneft kedepannya," ujarnya.

Load More