SuaraBali.id - Kasus dugaan asusila yang menjerat seorang oknum Sulinggih di Campuhan, Tampaksiring, Gianyar, I Wayan M masih jadi perbincangan.
Bila oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan, maka gelarnya sebagai Sulinggih bisa dicopot.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana.
Ardana menegaskan apabila terbukti melakukan asusila kepada umat, oknum Sulinggih tersebut patut diproses hukum.
"Sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan gelar sulinggihnya. Tapi orangnya," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Sementara terkait pencopotan gelar, kata Ardana, itu menjadi wewenang nabe atau guru pelaku.
"Kalau sulinggih melanggar sesana kawikon nabe yang menjatuhkan putusan," ungkapnya.
Untuk diketahui, oknum Sulinggih I Wayan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan sekitar bulan Juli 2020 lalu, bertepatan saat hari suci Saraswati di Campuhan,
Baca Juga: Duh! Pelajar SMP di Banyumas Nekat Gagahi Empat Anak Laki-Laki
Terkait dugaan aksi cabul itu, pemangku Campuhan, Ida Bagus Aji Mangku Nyoman Oka mengaku tak tahu menahu.
Namun jika benar terjadi, Ida Bagus Aji Mangku pun meminta oknum Sulinggih tersebut datang kembali untuk meminta maaf, kemudian menggelar upacara pembersihan secara niskala.
"Kalau itu terjadi, berarti ada yang membuat leteh tempat ini. Harus disucikan," katanya.
Sementara terkait apa jenis upacaranya, Ida Bagus Aji Mangku mengaku perlu melakukan pembahasan dengan pihak terkait.
Dalam hal ini Desa Tampaksiring selaku pengelola melalui Bumdes, Desa Adat, termasuk PHDI setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali