SuaraBali.id - Kasus dugaan asusila yang menjerat seorang oknum Sulinggih di Campuhan, Tampaksiring, Gianyar, I Wayan M masih jadi perbincangan.
Bila oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan, maka gelarnya sebagai Sulinggih bisa dicopot.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana.
Ardana menegaskan apabila terbukti melakukan asusila kepada umat, oknum Sulinggih tersebut patut diproses hukum.
"Sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan gelar sulinggihnya. Tapi orangnya," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Sementara terkait pencopotan gelar, kata Ardana, itu menjadi wewenang nabe atau guru pelaku.
"Kalau sulinggih melanggar sesana kawikon nabe yang menjatuhkan putusan," ungkapnya.
Untuk diketahui, oknum Sulinggih I Wayan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan sekitar bulan Juli 2020 lalu, bertepatan saat hari suci Saraswati di Campuhan,
Baca Juga: Duh! Pelajar SMP di Banyumas Nekat Gagahi Empat Anak Laki-Laki
Terkait dugaan aksi cabul itu, pemangku Campuhan, Ida Bagus Aji Mangku Nyoman Oka mengaku tak tahu menahu.
Namun jika benar terjadi, Ida Bagus Aji Mangku pun meminta oknum Sulinggih tersebut datang kembali untuk meminta maaf, kemudian menggelar upacara pembersihan secara niskala.
"Kalau itu terjadi, berarti ada yang membuat leteh tempat ini. Harus disucikan," katanya.
Sementara terkait apa jenis upacaranya, Ida Bagus Aji Mangku mengaku perlu melakukan pembahasan dengan pihak terkait.
Dalam hal ini Desa Tampaksiring selaku pengelola melalui Bumdes, Desa Adat, termasuk PHDI setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor
-
Kinerja BRI Tetap Solid, Laba Bersih Tumbuh 13,7% Capai Rp15,5 Triliun di Awal 2026
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah