SuaraBali.id - Kasus dugaan asusila yang menjerat seorang oknum Sulinggih di Campuhan, Tampaksiring, Gianyar, I Wayan M masih jadi perbincangan.
Bila oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan, maka gelarnya sebagai Sulinggih bisa dicopot.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana.
Ardana menegaskan apabila terbukti melakukan asusila kepada umat, oknum Sulinggih tersebut patut diproses hukum.
"Sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan gelar sulinggihnya. Tapi orangnya," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Sementara terkait pencopotan gelar, kata Ardana, itu menjadi wewenang nabe atau guru pelaku.
"Kalau sulinggih melanggar sesana kawikon nabe yang menjatuhkan putusan," ungkapnya.
Untuk diketahui, oknum Sulinggih I Wayan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan sekitar bulan Juli 2020 lalu, bertepatan saat hari suci Saraswati di Campuhan,
Baca Juga: Duh! Pelajar SMP di Banyumas Nekat Gagahi Empat Anak Laki-Laki
Terkait dugaan aksi cabul itu, pemangku Campuhan, Ida Bagus Aji Mangku Nyoman Oka mengaku tak tahu menahu.
Namun jika benar terjadi, Ida Bagus Aji Mangku pun meminta oknum Sulinggih tersebut datang kembali untuk meminta maaf, kemudian menggelar upacara pembersihan secara niskala.
"Kalau itu terjadi, berarti ada yang membuat leteh tempat ini. Harus disucikan," katanya.
Sementara terkait apa jenis upacaranya, Ida Bagus Aji Mangku mengaku perlu melakukan pembahasan dengan pihak terkait.
Dalam hal ini Desa Tampaksiring selaku pengelola melalui Bumdes, Desa Adat, termasuk PHDI setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRImo Hadirkan Cara Baru Berinvestasi, Transfer Dana Sekaligus Beli Emas Secara Otomatis
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal
-
Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA
-
BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia, Investasi Global Kini Bisa Lewat BRImo
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'