Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 17 Februari 2021 | 20:38 WIB
Viral seorang wanita memaki polisi gegara kena tilang. (Instagram/fakta.indo)

SuaraBali.id - Aksi seorang pemobil wanita memaki polisi karena kena tilang menuai sorotan setelah videonya viral.

Wanita berinisial RS itu marah kepada anggota Polantas Aiptu Yulius Yusi yang menghentikan kendaraanya.

Dia bahkan sampai melontarkan kata 'bangs**' ketika diminta untuk menunjukkan surat tilang oleh.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Viral Video Nenek Menyetir Mobil Sendiri, Perekam Dimarahi Warganet

Aksi pemobil memaki polisi mendapat kritikan tajam dari warganet yang menyaksikan video.

Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Pol Indra menanggapi kejadian tersebut. Menurutnya tindakan si pemobil tidak terpuji.

Dia mengataka bukan tanpa alasan, polisi menilang pemobil warna hitam itu karena yang bersangkutan diduga kuat melanggar lalu lintas.

"Laporan dari Kasat Lantas Polresta Denpasar, ibu itu melanggar traffic light di Simpang Umadui Jln. Imam Bonjol, Denpasar," ujar Kombes Indra seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).

Pemobil wanita maki polisi tak terima ditilang, diduga di Denpasar. (Instagram/@denpasar.viral)

"Pelanggaran itu sangat membahayakan ibu itu sendiri dan orang lain, pengguna jalan lain. Atas pelanggarannya dikenakan saksi tilang," sambungnya.

Baca Juga: Viral Penjual Perabot Plastik Berjibaku Kejar Dagangan yang Terseret Banjir

Indra menilai seharunya pemobil tak bertindak emosional seperti itu.

"Semestinya tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar ke anggota yang sedang bertugas," ujarnya.

Beruntung kasus tersebut tak berbuntut panjang. Baik pemobil RS maupuan Aiptu Yulius sepakat damai.

"Ya, masalah tersebut sudah diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak di Satlantas Polresta Denpasar," pungkasnya.

Load More