SuaraBali.id - Deportasi kembali dilakukan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Bali. Kali ini seorang WN Amerika Serikat yang mengalaminya.
Pria bernama Marcus Dorian Price dideportasi dari Bali usai bebas dari penjara karena kasus penganiayaan.
Marcus bebas dari penjara baru-baru ini dan langsung diusir dari Bali.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Marcus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Bangli karena terlibat kasus penganiayaan dengan vonis 8 bulan penjara.
Setelah keluar dari Lapas Bangli, Minggu (14/2/2021). petugas Imigrasi langsung menjemput Marcus dan membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Selanjutnya, Marcus diberangkatkan dari Bandara Ngurah Rai menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (16/2/2021) siang,
Setelah menjalani proses registrasi dan pemeriksaan, Marcus dideportasi pada sekitar pukul 18.30 WITA dengan menggunakan Qatar Airways di nomor penerbangan QR703 dengan rute penerbangan Jakarta-DOHA.
Dilanjutkan penerbangan menggunakan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR703 rute DOHA-John F. Kenedy International Airport pukul 01.45 WIB.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli menyebut Marcus melanggar keimigrasian dalam Pasal 75 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 tentang Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.
Baca Juga: Waduh! Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Bahaya Wabah Virus Corona
Dia mengatakan patut diduga yang bersangkutab membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
"Kepada yang bersangkutan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa masuk daftar penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat 2 huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Jamaruli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang