SuaraBali.id - Deportasi kembali dilakukan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Bali. Kali ini seorang WN Amerika Serikat yang mengalaminya.
Pria bernama Marcus Dorian Price dideportasi dari Bali usai bebas dari penjara karena kasus penganiayaan.
Marcus bebas dari penjara baru-baru ini dan langsung diusir dari Bali.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Marcus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Bangli karena terlibat kasus penganiayaan dengan vonis 8 bulan penjara.
Setelah keluar dari Lapas Bangli, Minggu (14/2/2021). petugas Imigrasi langsung menjemput Marcus dan membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Selanjutnya, Marcus diberangkatkan dari Bandara Ngurah Rai menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (16/2/2021) siang,
Setelah menjalani proses registrasi dan pemeriksaan, Marcus dideportasi pada sekitar pukul 18.30 WITA dengan menggunakan Qatar Airways di nomor penerbangan QR703 dengan rute penerbangan Jakarta-DOHA.
Dilanjutkan penerbangan menggunakan Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR703 rute DOHA-John F. Kenedy International Airport pukul 01.45 WIB.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli menyebut Marcus melanggar keimigrasian dalam Pasal 75 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 tentang Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.
Baca Juga: Waduh! Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Bahaya Wabah Virus Corona
Dia mengatakan patut diduga yang bersangkutab membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
"Kepada yang bersangkutan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa masuk daftar penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat 2 huruf (a) dan (f) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Jamaruli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri