SuaraBali.id - Nasib pilu dialami seorang gadis belia berinisial D yang baru menginjak umur 14 tahun. Dia diketahui hamil setelah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinsial AH (55), seorang warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu bahkan sudah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas dua MTs.
Mirisnya lagi untuk menutupi perbuatan bejatnya, pelaku menyuruh anak kandungnya tersebut berhubungan badan dengan orang gila. Bahkan pelaku meminta agar hubungan badan itu divideokan.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, kasus persetubuhan itu terungkap pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.
Saat itu pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, di rumah kosong milik JN di RT.011/RW.003 Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
“Peristiwa itu dilaporkan oleh NJ (72) warga desa setempat dan kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Bima Kota,” kata IPDA Ridwan.
Ridwan menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi berulang-ulang. Bahkan dari keterangan korban dan pelapor terungkap, bahwa pelaku sudah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019, di mana saat itu korban masih duduk di kelas 2 MTs.
“Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban. Oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban. Sampai akhirnya pada sekitar bulan September tahun 2020 lalu korban sudah tidak datang haid lagi,” jelas Ridwan.
Ketika tidak datang bulan, korban memberitahukan kepada pelaku, bahwa dirinya tidak datang haid lagi. Di mana saat itu pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan. Setelah korban melakukan tes kehamilan, dan korban memang hamil.
Baca Juga: Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
“Saat itu korban memberitahukan kepada pelaku bahwa hasil tes dirinya hamil. Namun saat itu pelaku hanya diam dan tetap melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.
Tidak hanya sampai di situ, untuk menutupi perbuatannya pelaku bahkan menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila yang bernama IDR.
“Tujuannya agar pelaku bisa menutupi perbuatannya agar warga mengira bahwa korban hamil karena disetubuhi oleh IDR dan terkait kasus ini masih didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Ridwan.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026