SuaraBali.id - Nasib pilu dialami seorang gadis belia berinisial D yang baru menginjak umur 14 tahun. Dia diketahui hamil setelah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinsial AH (55), seorang warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu bahkan sudah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas dua MTs.
Mirisnya lagi untuk menutupi perbuatan bejatnya, pelaku menyuruh anak kandungnya tersebut berhubungan badan dengan orang gila. Bahkan pelaku meminta agar hubungan badan itu divideokan.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, kasus persetubuhan itu terungkap pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.
Saat itu pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, di rumah kosong milik JN di RT.011/RW.003 Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
“Peristiwa itu dilaporkan oleh NJ (72) warga desa setempat dan kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Bima Kota,” kata IPDA Ridwan.
Ridwan menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi berulang-ulang. Bahkan dari keterangan korban dan pelapor terungkap, bahwa pelaku sudah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019, di mana saat itu korban masih duduk di kelas 2 MTs.
“Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban. Oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban. Sampai akhirnya pada sekitar bulan September tahun 2020 lalu korban sudah tidak datang haid lagi,” jelas Ridwan.
Ketika tidak datang bulan, korban memberitahukan kepada pelaku, bahwa dirinya tidak datang haid lagi. Di mana saat itu pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan. Setelah korban melakukan tes kehamilan, dan korban memang hamil.
Baca Juga: Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
“Saat itu korban memberitahukan kepada pelaku bahwa hasil tes dirinya hamil. Namun saat itu pelaku hanya diam dan tetap melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.
Tidak hanya sampai di situ, untuk menutupi perbuatannya pelaku bahkan menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila yang bernama IDR.
“Tujuannya agar pelaku bisa menutupi perbuatannya agar warga mengira bahwa korban hamil karena disetubuhi oleh IDR dan terkait kasus ini masih didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Ridwan.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali