SuaraBali.id - Nasib pilu dialami seorang gadis belia berinisial D yang baru menginjak umur 14 tahun. Dia diketahui hamil setelah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinsial AH (55), seorang warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Aksi bejat ayah cabuli anak kandung itu bahkan sudah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas dua MTs.
Mirisnya lagi untuk menutupi perbuatan bejatnya, pelaku menyuruh anak kandungnya tersebut berhubungan badan dengan orang gila. Bahkan pelaku meminta agar hubungan badan itu divideokan.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, kasus persetubuhan itu terungkap pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.
Saat itu pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya, di rumah kosong milik JN di RT.011/RW.003 Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
“Peristiwa itu dilaporkan oleh NJ (72) warga desa setempat dan kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Bima Kota,” kata IPDA Ridwan.
Ridwan menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi berulang-ulang. Bahkan dari keterangan korban dan pelapor terungkap, bahwa pelaku sudah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak tahun 2019, di mana saat itu korban masih duduk di kelas 2 MTs.
“Saat itu terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban. Oleh karena demikian terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban. Sampai akhirnya pada sekitar bulan September tahun 2020 lalu korban sudah tidak datang haid lagi,” jelas Ridwan.
Ketika tidak datang bulan, korban memberitahukan kepada pelaku, bahwa dirinya tidak datang haid lagi. Di mana saat itu pelaku menyuruh korban untuk melakukan tes kehamilan. Setelah korban melakukan tes kehamilan, dan korban memang hamil.
Baca Juga: Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
“Saat itu korban memberitahukan kepada pelaku bahwa hasil tes dirinya hamil. Namun saat itu pelaku hanya diam dan tetap melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.
Tidak hanya sampai di situ, untuk menutupi perbuatannya pelaku bahkan menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan orang gila yang bernama IDR.
“Tujuannya agar pelaku bisa menutupi perbuatannya agar warga mengira bahwa korban hamil karena disetubuhi oleh IDR dan terkait kasus ini masih didalami oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Ridwan.
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali