SuaraBali.id - Kasus pencurian yang menyasar Nurmala (39), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat dahi berkerenyit. Betapa tidak, ia melapor ke polisi telah kehilangan HP hingga merugi jutaan rupiah, namun ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri.
Kini, sang suami yang berinisial BP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), misteri hilangnya HP milik Nurmala yang merupakan seorang ibu rumah itu berhasil diungkap polisi. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri.
Sang suami berinisial BP (42) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri HP istrinya sendiri.
BP ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita pada Jumat (12/2/2021) siang.
Akibat perbuatannya, kini BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pencurian tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021.
Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa.
Namun saat korban kembali ke rumah di sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah.
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya
Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, hilang dicuri.
“Atas peristiwa itu korban langsung melapor ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” terang Kasubbag Humas.
Mendapat laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Hingga dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suami korban sendiri.
“Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan,” imbuh Sumardi.
Berita Terkait
-
Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya
-
Penjual Gorengan Panik HP-nya Raib, Tak Habis Pikir usai Tahu Pelakunya
-
Colong HP Istri di Rumah, BP Ditangkap Polisi
-
Pengantin Baru Nekat Curi Sepeda Polisi Demi Penuhi Keinginan Sang Istri
-
Pengen Untung, Emak-emak di Denpasar Malah Ketibal Sial Gegara Tanaman Hias
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!