Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 15 Februari 2021 | 08:42 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraBali.id - Kasus pencurian yang menyasar Nurmala (39), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat dahi berkerenyit. Betapa tidak, ia melapor ke polisi telah kehilangan HP hingga merugi jutaan rupiah, namun ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri.

Kini, sang suami yang berinisial BP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), misteri hilangnya HP milik Nurmala yang merupakan seorang ibu rumah itu berhasil diungkap polisi. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri.

Sang suami berinisial BP (42) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri HP istrinya sendiri.

Baca Juga: Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya

BP ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita pada Jumat (12/2/2021) siang.

Akibat perbuatannya, kini BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pencurian tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021.

Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa.

Namun saat korban kembali ke rumah di sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah.

Baca Juga: Penjual Gorengan Panik HP-nya Raib, Tak Habis Pikir usai Tahu Pelakunya

Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, hilang dicuri.

“Atas peristiwa itu korban langsung melapor ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” terang Kasubbag Humas.

Mendapat laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Hingga dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suami korban sendiri.

“Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan,” imbuh Sumardi.

Load More