SuaraBali.id - Kasus pencurian yang menyasar Nurmala (39), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat dahi berkerenyit. Betapa tidak, ia melapor ke polisi telah kehilangan HP hingga merugi jutaan rupiah, namun ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri.
Kini, sang suami yang berinisial BP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), misteri hilangnya HP milik Nurmala yang merupakan seorang ibu rumah itu berhasil diungkap polisi. Pelaku tak lain adalah suaminya sendiri.
Sang suami berinisial BP (42) terpaksa harus membayar mahal atas perbuatannya, mencuri HP istrinya sendiri.
BP ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita pada Jumat (12/2/2021) siang.
Akibat perbuatannya, kini BP harus mendekam di dalam penjara karena sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pencurian tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021.
Saat aksi pencurian itu terjadi, korban sedang menjual gorengan di wilayah Kelurahan Pekat, Sumbawa.
Namun saat korban kembali ke rumah di sore hari, dia curiga melihat tabung gas yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah berada di luar rumah.
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya
Ia pun bergegas masuk ke dalam rumah. Nurmala kaget, karena HP Samsung A20 S warna biru miliknya yang ia cas dalam kamar, hilang dicuri.
“Atas peristiwa itu korban langsung melapor ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP/41/I/2021/SPKT. Bahwa rumahnya dibobol maling. Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” terang Kasubbag Humas.
Mendapat laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Hingga dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya kasus pencurian itu menemui titik terang dan mengarah kepada suami korban sendiri.
“Tim Puma pun meluncur ke rumah korban dan meringkus suaminya. Dari tangan terduga tim mengamankan barang bukti berupa HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan,” imbuh Sumardi.
Berita Terkait
-
Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya
-
Penjual Gorengan Panik HP-nya Raib, Tak Habis Pikir usai Tahu Pelakunya
-
Colong HP Istri di Rumah, BP Ditangkap Polisi
-
Pengantin Baru Nekat Curi Sepeda Polisi Demi Penuhi Keinginan Sang Istri
-
Pengen Untung, Emak-emak di Denpasar Malah Ketibal Sial Gegara Tanaman Hias
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR