SuaraBali.id - Aksi biadab dilakukan sekelompok pemuda yang melakukan pemerkosaan terhadap seroang remaja berusia 13 tahun.
Gadis belia digilir 6 pria semalaman. Berawal dari kenalan via WhatsApp, korban disetubuhi secara berama-ramai di sebuah rumah.
Esok harinya, korban ditinggalkan di pinggir jalan dan ara pelaku kabur.
Tindakan pemerkosaan ini dilakukan di sebuah rumah di di Kampung Simpang Perak, Ayer Panas, Perak, Malaysia.
Menyadur World Of Buzz, Sabtu (13/2/2021) sebanyak 6 pria sudah ditangkap oleh pihak berwenang terkait kasus pemerkosaan tersebut.
Menurut Wakil Kepala Polisi Distrik Pengkalan Hulu Zulkepli Ibrahim, sebuah laporan dibuat sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
Pada laporan tersebut menyebutkan bahwa ada seorang gadis telah diperkosa secara beramai-ramai di sebuah rumah.
Dia mengatakan korban mengaku telah bertemu dengan salah satu tersangka melalui setelah chatting-an melalui aplikasi WhatsApp pada 5 Februari.
Setelah itu, korban diajak berjalan-jalan di sekitar Pengkalan Hulu sekitar pukul 19.50 waktu setempat keesokan harinya, menurut laporan Astro Awani.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, Suami Biadab Dipolisikan Istri
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan diduga diperkosa oleh salah satu tersangka sebelum diperkosa oleh tiga pria lain di tiga ruangan terpisah dari pukul 11.00 malam waktu setempat pada tanggal 6 Februari hingga pukul 03.00 sore keesokan harinya (7 Februari).
"Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan raya Kampung Tanjung Kala, Gerik pada 7 Februari sekitar pukul 18.30," kata Zulkepli Ibrahim dalam keterangannya.
Zulkepli Ibrahim menambahkan, korban kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Halim di Sungai Petani, Kedah.
Sementara itu, polisi dari Bareskrim Mabes Polsek Pengkalan Hulu berhasil menangkap enam pria berusia antara 18 hingga 58 tahun di beberapa lokasi berbeda.
Semua tersangka akan ditahan hingga 15 Februari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Para tersangka dapat dihukum penjara tidak kurang dari 10 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun, menurut Bagian 375B KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?