SuaraBali.id - Pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan terpilih, dijadwalkan pada 17 Februari mendatang. Namun, kabar beredar jika waktu itu ada kemungkinan mundur.
Hal ini ditandai dengan satu minggu menjelang pelantikan, Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), mengenai pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang terpilih, tidak kunjung terbit.
Justru, beredar surat dari Mendagri yang terbit pada 3 Februari 2021 yang meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota, mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya penjabat bupati/wali kota atau bupati/wali kota terpilih.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.
Saat ditanyai perihal ini, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, tidak memberikan jawaban.
“Jangan. Jangan bahas itu (Plh). Hari ini (kemarin) kami diundang Pak Gubernur terkait itu (pelantikan),” ujar Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dilansir laman BeritaBali, Kamis (11/2/2021).
Kabar lain menyebutkan, pelantikan pada 17 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan. Khususnya untuk kepala daerah terpilih. Meskipun sejauh ini SK pengangkatan dari Mendagri belum turun.
“Sekarang ini (kemarin) kan masih 10 Februari. Tanggal 17 masih jauh. Masih ada waktu seminggu, kan bisa saja (SK itu) keluar,” kata Susila.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta juga memberikan keterangan yang sama.
Baca Juga: Survei: 63,2 Persen Warga Ogah Pilpres dan Pileg Digabung dengan Pilkada
“Tetap melakukan persiapan sambil menunggu SK pengangkatan dari pusat. Intinya semua alternatif dipersiapkan. Yang pasti persiapan dimaksimalkan untuk 17 Februari 2021,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinamika Pilkada di Tengah Pandemi Hingga Dampak yang Diberikan
-
Demokrat: Jangan Paksakan Pilkada 2024 Serentak untuk Jegal Calon Potensial
-
Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
-
Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
-
Sah! Ikfina Fahmawati Ditetapkan Sebagai Bupati Mojokerto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir