SuaraBali.id - Pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan terpilih, dijadwalkan pada 17 Februari mendatang. Namun, kabar beredar jika waktu itu ada kemungkinan mundur.
Hal ini ditandai dengan satu minggu menjelang pelantikan, Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), mengenai pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang terpilih, tidak kunjung terbit.
Justru, beredar surat dari Mendagri yang terbit pada 3 Februari 2021 yang meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota, mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya penjabat bupati/wali kota atau bupati/wali kota terpilih.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.
Saat ditanyai perihal ini, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, tidak memberikan jawaban.
“Jangan. Jangan bahas itu (Plh). Hari ini (kemarin) kami diundang Pak Gubernur terkait itu (pelantikan),” ujar Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dilansir laman BeritaBali, Kamis (11/2/2021).
Kabar lain menyebutkan, pelantikan pada 17 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan. Khususnya untuk kepala daerah terpilih. Meskipun sejauh ini SK pengangkatan dari Mendagri belum turun.
“Sekarang ini (kemarin) kan masih 10 Februari. Tanggal 17 masih jauh. Masih ada waktu seminggu, kan bisa saja (SK itu) keluar,” kata Susila.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta juga memberikan keterangan yang sama.
Baca Juga: Survei: 63,2 Persen Warga Ogah Pilpres dan Pileg Digabung dengan Pilkada
“Tetap melakukan persiapan sambil menunggu SK pengangkatan dari pusat. Intinya semua alternatif dipersiapkan. Yang pasti persiapan dimaksimalkan untuk 17 Februari 2021,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinamika Pilkada di Tengah Pandemi Hingga Dampak yang Diberikan
-
Demokrat: Jangan Paksakan Pilkada 2024 Serentak untuk Jegal Calon Potensial
-
Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
-
Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
-
Sah! Ikfina Fahmawati Ditetapkan Sebagai Bupati Mojokerto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran