SuaraBali.id - Pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan terpilih, dijadwalkan pada 17 Februari mendatang. Namun, kabar beredar jika waktu itu ada kemungkinan mundur.
Hal ini ditandai dengan satu minggu menjelang pelantikan, Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), mengenai pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang terpilih, tidak kunjung terbit.
Justru, beredar surat dari Mendagri yang terbit pada 3 Februari 2021 yang meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota, mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya penjabat bupati/wali kota atau bupati/wali kota terpilih.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.
Saat ditanyai perihal ini, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, tidak memberikan jawaban.
“Jangan. Jangan bahas itu (Plh). Hari ini (kemarin) kami diundang Pak Gubernur terkait itu (pelantikan),” ujar Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dilansir laman BeritaBali, Kamis (11/2/2021).
Kabar lain menyebutkan, pelantikan pada 17 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan. Khususnya untuk kepala daerah terpilih. Meskipun sejauh ini SK pengangkatan dari Mendagri belum turun.
“Sekarang ini (kemarin) kan masih 10 Februari. Tanggal 17 masih jauh. Masih ada waktu seminggu, kan bisa saja (SK itu) keluar,” kata Susila.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta juga memberikan keterangan yang sama.
Baca Juga: Survei: 63,2 Persen Warga Ogah Pilpres dan Pileg Digabung dengan Pilkada
“Tetap melakukan persiapan sambil menunggu SK pengangkatan dari pusat. Intinya semua alternatif dipersiapkan. Yang pasti persiapan dimaksimalkan untuk 17 Februari 2021,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinamika Pilkada di Tengah Pandemi Hingga Dampak yang Diberikan
-
Demokrat: Jangan Paksakan Pilkada 2024 Serentak untuk Jegal Calon Potensial
-
Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
-
Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
-
Sah! Ikfina Fahmawati Ditetapkan Sebagai Bupati Mojokerto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET