SuaraBali.id - Pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan terpilih, dijadwalkan pada 17 Februari mendatang. Namun, kabar beredar jika waktu itu ada kemungkinan mundur.
Hal ini ditandai dengan satu minggu menjelang pelantikan, Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri), mengenai pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang terpilih, tidak kunjung terbit.
Justru, beredar surat dari Mendagri yang terbit pada 3 Februari 2021 yang meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota, mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya penjabat bupati/wali kota atau bupati/wali kota terpilih.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.
Saat ditanyai perihal ini, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, tidak memberikan jawaban.
“Jangan. Jangan bahas itu (Plh). Hari ini (kemarin) kami diundang Pak Gubernur terkait itu (pelantikan),” ujar Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, dilansir laman BeritaBali, Kamis (11/2/2021).
Kabar lain menyebutkan, pelantikan pada 17 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan. Khususnya untuk kepala daerah terpilih. Meskipun sejauh ini SK pengangkatan dari Mendagri belum turun.
“Sekarang ini (kemarin) kan masih 10 Februari. Tanggal 17 masih jauh. Masih ada waktu seminggu, kan bisa saja (SK itu) keluar,” kata Susila.
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta juga memberikan keterangan yang sama.
Baca Juga: Survei: 63,2 Persen Warga Ogah Pilpres dan Pileg Digabung dengan Pilkada
“Tetap melakukan persiapan sambil menunggu SK pengangkatan dari pusat. Intinya semua alternatif dipersiapkan. Yang pasti persiapan dimaksimalkan untuk 17 Februari 2021,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinamika Pilkada di Tengah Pandemi Hingga Dampak yang Diberikan
-
Demokrat: Jangan Paksakan Pilkada 2024 Serentak untuk Jegal Calon Potensial
-
Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
-
Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
-
Sah! Ikfina Fahmawati Ditetapkan Sebagai Bupati Mojokerto
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1