Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 08 Februari 2021 | 13:16 WIB
Bikin Geger, Pulau di Lombok Dijual di Situs Online

SuaraBali.id - Kabar sebuah Pulau di Lombok dijual di situs online beredar. Pulau yang diduga dijual yakni Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dugaan Gili Tangkong dijual di situs online muncul setelah terpampang di situs Private Island Online. Dalam situs itu, Gili Tangkong ditawarkan ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Lantas benarkah Pulau Lombok dijual di situs online?

SuaraBali.id mencoba menelusuri situs Privat Island Online pada Senin (8/2/2021) siang, namun sudah tidak bisa diakses. Sementara berdasarkan informasi dari Antara, pada Minggu (7/2/) malam lama tersebut masih aktif.

Baca Juga: Mengenal Desa Adat Sade Lombok yang Terkenal Karena Tradisi Kawin Lari

Dalam situs tersebut, Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut di perjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.

Pulau di Lombok dijual di situs online. (Antara/Nur Imansyah).

"Kalau kita lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Minggu malam.

Menurut dia, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.

"Kalau dijual atau di sewa kita belum dapat informasinya tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," ujarnya.

Baca Juga: Puncak Bau Nyale 2020 di Tanjung Aan Lombok, Catat Tanggalnya

Sedangkan saat disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut adalah milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Yusron mengatakan, tidak tahu persis. Kendati demikian, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

"Nah kalau yang ini perlu kita koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat disana," kata Yusron.

"Tapi yang jelas kita akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerjasama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud," sambungnya.

Tak Hanya Gili Tangkong

Selain Gili Tangkong, situs Private Island Online juga menawarkan sejumlah pulau lain di Indonesia. Terdapat 8 pulau di Indonesia yang ditawarkan di antaranya: Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Harga dari pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693 pulau. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi.

"Baik Anda ingin membeli pulau impian atau siap menjual properti berharga Anda, kami 100 persen berdedikasi untuk dunia pulau pribadi," tulis Private Islands Inc. di lamannya.

Load More