Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:24 WIB
ILUSTRASI - kasus prostitusi online.

"Dia ojek yang antarkan saya dari rumah ke hotel. Saya diamankan pas baru sampai di hotel, mau bertemu dengan teman (lelaki, red)," kata Melisa.

Untuk diketahui, Melisa terjaring razia prostitusi online yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Kamis (4/2/2021) malam.

Sejumlah perempuan diduga terlibat prostitusi di Pontianak, Kamis (4/2/2021). (Suara.com/Ocsya Ade CP)

Dia termasuk dari 17 muda-mudi yang duamanakan di penginapan dan hotel.

"Jadi, ada 17 muda-mudi yang kami amankan di dua penginapan atau hotel. Di antaranya, 10 orang masih di bawah umur. Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono.

Baca Juga: Prostitusi Online, 'Om Kost' Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang

Saat diamankan, kata Galih, ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.

Setelah diamankan, sekelompok muda-mudi itu digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Load More