Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:24 WIB
ILUSTRASI - kasus prostitusi online.

SuaraBali.id - Nasib pilu menimpa seorang wanita setibanya di hotel. Dia terjaring polisi dan diamankan karena kasus prostitusi online.

Melisa (20), nama samaran wanita tersebut syok dirinya ikut terjaring razia jasa open BO. Saat itu dia baru sampai di hotel setelah diantarkan tukang ojek dari rumah.

Ia kaget bukan main ditangkap, karena belum pernah berurusan dengan polisi. Melisa mengaku terpaksa terjun ke dunia prostitusi.

Ia open BO, karena diajak mantan kekasihnya lalu ketagihan.

Baca Juga: Prostitusi Online, 'Om Kost' Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang

"Baru sekali. Dan, ini yang kedua kalinya," aku Melisa dengan tatapan tajam matanya.

Untuk sekali kencan, kata Melisa, ia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu.

"Itu pun baru sama mantan saya saja. Tidak pernah sama yang lain. Dulu, mantan saya ngajak begituan, jadi saya minta bayar. Itu yang pertama. Tadi pas mau yang kedua sama dia, pas sampai di hotel, lalu diamankan," ujarnya.

Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Perempuan berparas ayu itu, tidak seperti kebanyakan orang yang menyediakan jasa pelayanan berhubungan badan menggunakan aplikasi seperti MiChat.

"Saya tidak pakai itu. Cuma WA (WhatsApp). Itu pun mantan pacar saja yang ngajak," katanya.

Baca Juga: Empat Anak Layani Pria Hidung Belang: Esek-esek dan Tuntutan Gaya Hidup

Saat diamankan, Melisa tengah bersama seorang pria berinisial W yang diakuinya sebagai tukang ojek. Kala itu, dia hendak menemui teman kencannya.

Load More