Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:41 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

SuaraBali.id - Sejumlah perhiasan di kamar kos yang ditempati oleh Tulus Simanjuntak yang berlokasi di Jalan Tegal Dukuh 3 Barat, Nomor 30, Kecamatan Denpasar Barat, raib digondol maling pada Kamis (28/1/2021).

Perhiasan emas yang digasak maling setelah dihitung mencapai Rp 40 juta. Menurut Tulus, pencurian yang terjadi di kamar kosnya berkisar antara pukul 01.00 WITA dini hari hingga pukul 06.00 WITA.

Ia mengaku pencurian baru diketahuinya saat terbangun dari tidur sekitar pukul 06.30 WITA.

"Saya terbangun dan melihat tas ransel istri berada di depan pintu kamar kos. Sebelumnya ada di kamar. Celana saya berisi dompet dan uang tunai sejuta juga hilang," ujar Tulus sebagaimana dilansir Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Heboh Maling Kepergok Mau Curi Motor, Cara Larinya Bikin Salah Fokus

Curiga kamarnya dimasuki maling, ia pun membangunkan istrinya. Alhasil setelah mengecek tempat perhiasan emas juga digasak maling. Seluruh perhiasan emas dari mulai anting, gelang dan kalung digasak yang totalnya sekitar Rp 40 juta.

Tulus menuturkan, sebelum pencurian terjadi, malamnya ia dan istrinya dan dua anaknya tidur sekitar pukul 00.00. Namun saat tidur, jendela tidak dikunci.

"Sudah sering kami tidak mengunci jendela itu. Kalau tidur ditutup saja tapi tidak dikunci," katanya.

Namun Tulus heran, saat pencurian terjadi di kamar tidak ada barang berantakan. Pencuri diduga mengetahui persis letak penyimpanan perhiasan emas milik istrinya itu.

"Heran juga tidak ada barang yang berantakan. Saya duga pelaku itu masuk lewat jendela. Pelaku diduga orang yang sudah mengetahui lingkungan sekitar TKP," ungkap Tulus.

Baca Juga: Polsek Kasihan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curas yang Meresahkan di Bantul

Tulus melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, dirinya belum menerima laporan tindak pidana pencurian itu dari unit pelaporan.

"Saya belum menerima laporannya," kaya Sukadi.

Load More