Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. [Shutterstock]

Selain diduga memperkosa korban, dukun cabul itu juga diduga mencuri satu unit sepeda motor milik ibu kos-kosan dan sudah dijual di Kabupaten Dompu. Tim akhirnya melakukan pengembangan ke Dompu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ucap Ridwan.

Load More