SuaraBali.id - Seorang lelaki berinisial MP (53), warga Kelurahan Kolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Pasalnya, berkedok bisa mengobati sebagai dukun, MP malah setubuhi paksa korban yang masih remaja di bawah umur. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu hotel, karena diduga telah memperkosa YN (16), warga Kabupaten Bima, Minggu (24/1) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan menyampaikan, beberapa hari lalu pelaku yang mengaku sebagai dukun tersebut mengajak korban berobat di salah satu hotel di Kota Bima.
Korban pergi bersama temanya, MP mengajak korban berobat dalam kamar mandi. Masuk kamar mandi, pelaku mengunci pintu.
Baca Juga: Bukti Pertama Penggunaan Halusinogen di Seni Batu Kuno, Dukun Sedang "Fly"
Kemudian menjalankan aksinya dan berhasil menyetubuhi korban dengan cara paksa. Pelaku mengajak korban untuk berobat, namun sudah 3 kali pelaku menjalankan aksinya di tempat berbeda.
"Pelaku mengancam korban agar masalah itu tidak diberitahukan pada orang lain,” ungkap Kasubag Humas IPDA Ridwan, dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).
Merasa ditipu serta sudah tidak tahan dengan ulah pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Tim Puma yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menyelidiki keberadaan pelaku.
Untuk memancing pelaku, Tim Puma menyuruh korban menghubungi pelaku dan mengajak bertemu. Pelaku pun sepakat bertemu dengan korban di kos-kosan miliknya. Tim yang mengetahui tempat pertemuan, menuju lokasi dan menangkap pelaku.
“Tim tidak menemukan pelaku di kos-kosan, karena pelaku merubah pertemuan dengan korban,” kata Ridwan.
Baca Juga: Ngetweet Ajak Jangan Ragu Lapor Kejahatan, Publik Ramai-ramai Skakmat Polri
Sambung Ridwan, pelaku memberitahu korban agar bertemu di salah satu hotel di Kota Bima. Tim yang mengetahui pelaku berada di hotel, menuju lokasi dan mengamankan pelaku sedang duduk di lobi hotel.
Selain diduga memperkosa korban, dukun cabul itu juga diduga mencuri satu unit sepeda motor milik ibu kos-kosan dan sudah dijual di Kabupaten Dompu. Tim akhirnya melakukan pengembangan ke Dompu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ucap Ridwan.
Berita Terkait
-
Akui Praktik Dukun Beranak Sudah jadi Budaya, Eks Ketua POGI: Memang Susah Dihapuskan
-
Fakta Ngilu Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi: Ayah Dibunuh karena Isu Dukun Santet
-
Pedangdut Alam Mbah Dukun Terjun ke Dunia Politik, Bidik Kursi Wakil Walkot Banjar Jalur Indie
-
Vokalis Red Hot Chili Peppers Anthony Kiedis Foto Diapit Suku Mentawai, Bukan Warlok Sembarangan
-
Ustaz Felix Siauw Bocorkan Tiga Orang yang Lebih Hebat dari Dukun, Siapa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat
-
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang