SuaraBali.id - Seorang lelaki berinisial MP (53), warga Kelurahan Kolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Pasalnya, berkedok bisa mengobati sebagai dukun, MP malah setubuhi paksa korban yang masih remaja di bawah umur. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu hotel, karena diduga telah memperkosa YN (16), warga Kabupaten Bima, Minggu (24/1) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan menyampaikan, beberapa hari lalu pelaku yang mengaku sebagai dukun tersebut mengajak korban berobat di salah satu hotel di Kota Bima.
Korban pergi bersama temanya, MP mengajak korban berobat dalam kamar mandi. Masuk kamar mandi, pelaku mengunci pintu.
Kemudian menjalankan aksinya dan berhasil menyetubuhi korban dengan cara paksa. Pelaku mengajak korban untuk berobat, namun sudah 3 kali pelaku menjalankan aksinya di tempat berbeda.
"Pelaku mengancam korban agar masalah itu tidak diberitahukan pada orang lain,” ungkap Kasubag Humas IPDA Ridwan, dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).
Merasa ditipu serta sudah tidak tahan dengan ulah pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Tim Puma yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menyelidiki keberadaan pelaku.
Untuk memancing pelaku, Tim Puma menyuruh korban menghubungi pelaku dan mengajak bertemu. Pelaku pun sepakat bertemu dengan korban di kos-kosan miliknya. Tim yang mengetahui tempat pertemuan, menuju lokasi dan menangkap pelaku.
“Tim tidak menemukan pelaku di kos-kosan, karena pelaku merubah pertemuan dengan korban,” kata Ridwan.
Baca Juga: Bukti Pertama Penggunaan Halusinogen di Seni Batu Kuno, Dukun Sedang "Fly"
Sambung Ridwan, pelaku memberitahu korban agar bertemu di salah satu hotel di Kota Bima. Tim yang mengetahui pelaku berada di hotel, menuju lokasi dan mengamankan pelaku sedang duduk di lobi hotel.
Selain diduga memperkosa korban, dukun cabul itu juga diduga mencuri satu unit sepeda motor milik ibu kos-kosan dan sudah dijual di Kabupaten Dompu. Tim akhirnya melakukan pengembangan ke Dompu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ucap Ridwan.
Berita Terkait
-
Tweet Polri Jangan Malu Lapor Kejahatan Malah Dibanjiri Komplain Publik
-
Polri Ajak Warga Tak Malu Lapor Tindak Pidana, Publik: Lebih Percaya Dukun
-
Viral Cuitan Polri Diserbu Keluh Kesah Publik: Saya Terlanjur Kecewa Pak
-
Viral Pengakuan Warganet Lebih Pilih Lapor Dukun daripada Polisi
-
Viral, Ustad Ujang Bustomi Kejar Dukun Santet Hingga ke Bumiayu Jawa Tengah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui