SuaraBali.id - Seorang lelaki berinisial MP (53), warga Kelurahan Kolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Pasalnya, berkedok bisa mengobati sebagai dukun, MP malah setubuhi paksa korban yang masih remaja di bawah umur. Pelaku ditangkap saat berada di salah satu hotel, karena diduga telah memperkosa YN (16), warga Kabupaten Bima, Minggu (24/1) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ipda Ridwan menyampaikan, beberapa hari lalu pelaku yang mengaku sebagai dukun tersebut mengajak korban berobat di salah satu hotel di Kota Bima.
Korban pergi bersama temanya, MP mengajak korban berobat dalam kamar mandi. Masuk kamar mandi, pelaku mengunci pintu.
Kemudian menjalankan aksinya dan berhasil menyetubuhi korban dengan cara paksa. Pelaku mengajak korban untuk berobat, namun sudah 3 kali pelaku menjalankan aksinya di tempat berbeda.
"Pelaku mengancam korban agar masalah itu tidak diberitahukan pada orang lain,” ungkap Kasubag Humas IPDA Ridwan, dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).
Merasa ditipu serta sudah tidak tahan dengan ulah pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota. Tim Puma yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menyelidiki keberadaan pelaku.
Untuk memancing pelaku, Tim Puma menyuruh korban menghubungi pelaku dan mengajak bertemu. Pelaku pun sepakat bertemu dengan korban di kos-kosan miliknya. Tim yang mengetahui tempat pertemuan, menuju lokasi dan menangkap pelaku.
“Tim tidak menemukan pelaku di kos-kosan, karena pelaku merubah pertemuan dengan korban,” kata Ridwan.
Baca Juga: Bukti Pertama Penggunaan Halusinogen di Seni Batu Kuno, Dukun Sedang "Fly"
Sambung Ridwan, pelaku memberitahu korban agar bertemu di salah satu hotel di Kota Bima. Tim yang mengetahui pelaku berada di hotel, menuju lokasi dan mengamankan pelaku sedang duduk di lobi hotel.
Selain diduga memperkosa korban, dukun cabul itu juga diduga mencuri satu unit sepeda motor milik ibu kos-kosan dan sudah dijual di Kabupaten Dompu. Tim akhirnya melakukan pengembangan ke Dompu dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ucap Ridwan.
Berita Terkait
-
Tweet Polri Jangan Malu Lapor Kejahatan Malah Dibanjiri Komplain Publik
-
Polri Ajak Warga Tak Malu Lapor Tindak Pidana, Publik: Lebih Percaya Dukun
-
Viral Cuitan Polri Diserbu Keluh Kesah Publik: Saya Terlanjur Kecewa Pak
-
Viral Pengakuan Warganet Lebih Pilih Lapor Dukun daripada Polisi
-
Viral, Ustad Ujang Bustomi Kejar Dukun Santet Hingga ke Bumiayu Jawa Tengah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nikmati Ramadan Lebih Hemat dengan BRI Kartu Kredit, Debit, dan BRImo
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah