Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Senin, 25 Januari 2021 | 14:05 WIB
Ilustrasi dipukul hingga tidak sadarkan diri (Shutterstock)

SuaraBali.id - Kepolisian Resor Sektor Bima menangkap MN alias One (25) warga Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. MN diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Aan (26) hingga tewas, Sabtu (23/1/2021).

Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menuturkan bahwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA.

Suami korban sekaligua terduga pelaku pulang dari ladang jagung miliknya. Sesampainya di rumah, ia meminta uang kepada istrinya, yaitu korban Aan untuk kebutuhan obat jagung.

Akan tetapi korban tidak memberikan uang dengan alasan telah habis dibelanjakan.

Baca Juga: Terungkap! Eks Anggota DPRD NTB Nyaris Lecehkan Anak Gadisnya yang Lain

"Pelaku naik pitam dan memukul korban di bagian kepala. Sehingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri," ungkap AKP Hanafi, Minggu (24/1/2021).

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian membawa korban menuju Puskesmas Tambora. Karena fasilitas yang tidak memadai, korban dirujuk menggunakan mobil ambulans menuju RSUD Dompu.

"Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan di wilayah kecamatan Kempo," kata Kasubag Humas Hanafi, menjelaskan pasca kejadian itu situasi Kamtibmas di Desa Kawinda Nae aman terkendali.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut," tutup AKP Hanafi.

Baca Juga: Kasus Swab Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri

Load More