SuaraBali.id - Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang selebgram asal Jakarta bernama Syiva (23) bersama dengan tiga temannya Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) karena menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.
"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followernya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan yaitu berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram. Sedangkan untuk asal barang bukti narkotika jenis baru ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
"Kita duga dia berlibur di Bali (bersama teman-temannya). Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," kata Kapolresta.
Saat ini, terhadap selebgram dan teman-temannya itu dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp800 sampai Rp8 miliar.
Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tersangka, yang sedang menginap di vila Jalan Batu Belig Kuta Utara, Badung. Adapun motif para tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang.
"Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," jelas Kapolresta.
Awalnya, dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung di tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkotika. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian pada hari Rabu, 06 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 Wita tersangka ditangkap dalam kamar vilanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Bli (keberadaan tidak diketahui), seharga Rp650 ribu per butir dan tersangka sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika itu.
Pada kesempatan yang sama, Polresta Denpasar juga menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg
Baca Juga: Trauma Usai Ditangkap Polisi, Millen Cyrus: Ketemu Orang Kayak Takut
Berita Terkait
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan
-
Sita Aset Rp39,9 M Milik Bos Gendut, Petugas BNN Ditembaki Petasan di Kampung Bahari
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu