Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Antara)
Khusus untuk wilayah desa, dengan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19, dapat menggunakan APBD Desa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, upaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan agar dilakukan dengan acara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan (Satpol PP, Kepolisian Negara RI, dan melibatkan TNI).
Untuk diketahui, dalam rakor perpanjangan PPKM Bali tersebut, selain lima pemimpin daerah, turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda Bali Dewa Made Indra, Kepala Pelaksana BPBD Bali Made Rentin, Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, dan Kepala Diskominfos Gede Pramana. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat