Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 20 Januari 2021 | 09:25 WIB
Ilustrasi tahanan kabur. [shutterstock]

SuaraBali.id - Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, tersangka Juandri Okinda (25) yang positif terpapar Covid-19, berhasil kabur dari karantina di Hotel Ibis Kuta, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.30 WITA.

Juandri sempat menjadi buron yang didkejar selama dua minggu, kemudian ditangkap di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (17/1/2021).

Lelaki asal Oku Timur Sumatera Selatan itu, sebelum dilimpahkan, Dinas Kesehatan melakukan tes Swab dan hasilnya positif Covid-19.

Selanjutnya, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.30 WITA, berlangsung pergeseran tahanan karantina ke Hotel Ibis Tuban Kuta. Penyerahan pergeseran sekitar pukul 16.00 WITA diawasi ketat petugas jaga kepolisian dan dari petugas Dinas Kesehatan

Baca Juga: Covid-19 di Cilacap, 46 Orang Dikarantina di Hotel @hom Premiere

"Nyatanya, sekitar pukul 16.40 WITA Juandri kabur melalui pintu depan menuju Jalan Raya," ungkap sumber, dilansir laman Beritabali, Rabu (20/1/2021).

Hasil penyelidikan petugas di lapangan, Juandri kabur setelah dijemput saudaranya Hapsak Okto Ronaldo, seorang mahasiswa tinggal di Jalan Raya Kampus Unud, Pondok Gita Pelangi Kamar No.1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan Badung.

"Ia dijemput di depan hotel dan keduanya kabur keluar dari Bali," jelas sumber.

Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Denpasar, anggota Resmob Polresta Denpasar didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pengejaran keluar Bali.

Dari hasil penyelidikan tersangka Juandri terlacak kabur ke Sleman DIY.

Baca Juga: Viral Cewek Joget TikTok saat Karantina Covid-19, Ibu Berdaster Ini Disorot

Juandri diinterogasi dan mengakui kabur dari Hotel Ibis Kuta dengan memanfaatkan situasi pada saat karantina. Ia juga mengaku dijemput oleh Hapsak dan dibawa ke Sleman DIY.

Pascapenangkapan, Juandri dan penjemput digiring ke mako Polresta Denpasar dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna jalani proses persidangan.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang dihubungi, belum memberikan komentar apapun soal penangkapan Juandri.

Load More