SuaraBali.id - Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, tersangka Juandri Okinda (25) yang positif terpapar Covid-19, berhasil kabur dari karantina di Hotel Ibis Kuta, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.30 WITA.
Juandri sempat menjadi buron yang didkejar selama dua minggu, kemudian ditangkap di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (17/1/2021).
Lelaki asal Oku Timur Sumatera Selatan itu, sebelum dilimpahkan, Dinas Kesehatan melakukan tes Swab dan hasilnya positif Covid-19.
Selanjutnya, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.30 WITA, berlangsung pergeseran tahanan karantina ke Hotel Ibis Tuban Kuta. Penyerahan pergeseran sekitar pukul 16.00 WITA diawasi ketat petugas jaga kepolisian dan dari petugas Dinas Kesehatan
"Nyatanya, sekitar pukul 16.40 WITA Juandri kabur melalui pintu depan menuju Jalan Raya," ungkap sumber, dilansir laman Beritabali, Rabu (20/1/2021).
Hasil penyelidikan petugas di lapangan, Juandri kabur setelah dijemput saudaranya Hapsak Okto Ronaldo, seorang mahasiswa tinggal di Jalan Raya Kampus Unud, Pondok Gita Pelangi Kamar No.1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan Badung.
"Ia dijemput di depan hotel dan keduanya kabur keluar dari Bali," jelas sumber.
Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Denpasar, anggota Resmob Polresta Denpasar didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pengejaran keluar Bali.
Dari hasil penyelidikan tersangka Juandri terlacak kabur ke Sleman DIY.
Baca Juga: Covid-19 di Cilacap, 46 Orang Dikarantina di Hotel @hom Premiere
Juandri diinterogasi dan mengakui kabur dari Hotel Ibis Kuta dengan memanfaatkan situasi pada saat karantina. Ia juga mengaku dijemput oleh Hapsak dan dibawa ke Sleman DIY.
Pascapenangkapan, Juandri dan penjemput digiring ke mako Polresta Denpasar dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna jalani proses persidangan.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang dihubungi, belum memberikan komentar apapun soal penangkapan Juandri.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur, Satu Tahanan Wanita di Polrestabes Medan Ditangkap Kembali
-
Melepas Anak Istri Karantina Covid-19, Kisah Pria Ini Bikin Hati Teriris
-
Tahanan Polda Lampung Kabur, Diduga karena Polisi Ketiduran
-
Antisipasi Lonjakan, 82 Lokasi Rumah Karantina Covid-19 Disiapkan di Jateng
-
7 Tahanan di Mapolresta Pekanbaru Kabur, Polisi: Mereka Lagi Dikejar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor