SuaraBali.id - Tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, tersangka Juandri Okinda (25) yang positif terpapar Covid-19, berhasil kabur dari karantina di Hotel Ibis Kuta, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.30 WITA.
Juandri sempat menjadi buron yang didkejar selama dua minggu, kemudian ditangkap di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (17/1/2021).
Lelaki asal Oku Timur Sumatera Selatan itu, sebelum dilimpahkan, Dinas Kesehatan melakukan tes Swab dan hasilnya positif Covid-19.
Selanjutnya, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.30 WITA, berlangsung pergeseran tahanan karantina ke Hotel Ibis Tuban Kuta. Penyerahan pergeseran sekitar pukul 16.00 WITA diawasi ketat petugas jaga kepolisian dan dari petugas Dinas Kesehatan
"Nyatanya, sekitar pukul 16.40 WITA Juandri kabur melalui pintu depan menuju Jalan Raya," ungkap sumber, dilansir laman Beritabali, Rabu (20/1/2021).
Hasil penyelidikan petugas di lapangan, Juandri kabur setelah dijemput saudaranya Hapsak Okto Ronaldo, seorang mahasiswa tinggal di Jalan Raya Kampus Unud, Pondok Gita Pelangi Kamar No.1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan Badung.
"Ia dijemput di depan hotel dan keduanya kabur keluar dari Bali," jelas sumber.
Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Denpasar, anggota Resmob Polresta Denpasar didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pengejaran keluar Bali.
Dari hasil penyelidikan tersangka Juandri terlacak kabur ke Sleman DIY.
Baca Juga: Covid-19 di Cilacap, 46 Orang Dikarantina di Hotel @hom Premiere
Juandri diinterogasi dan mengakui kabur dari Hotel Ibis Kuta dengan memanfaatkan situasi pada saat karantina. Ia juga mengaku dijemput oleh Hapsak dan dibawa ke Sleman DIY.
Pascapenangkapan, Juandri dan penjemput digiring ke mako Polresta Denpasar dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna jalani proses persidangan.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang dihubungi, belum memberikan komentar apapun soal penangkapan Juandri.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur, Satu Tahanan Wanita di Polrestabes Medan Ditangkap Kembali
-
Melepas Anak Istri Karantina Covid-19, Kisah Pria Ini Bikin Hati Teriris
-
Tahanan Polda Lampung Kabur, Diduga karena Polisi Ketiduran
-
Antisipasi Lonjakan, 82 Lokasi Rumah Karantina Covid-19 Disiapkan di Jateng
-
7 Tahanan di Mapolresta Pekanbaru Kabur, Polisi: Mereka Lagi Dikejar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt