Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Amertiya Saraswati
Selasa, 19 Januari 2021 | 21:18 WIB
Ilustrasi kencan bareng pacar sewaan (Pixabay/juanerasmus85)

Meski begitu, sikap Chen tetap membuatnya dituntut. Saat itu, hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda 180.000 dolar Taiwan atau Rp 90,3 juta.

Chen sendiri dikabarkan sempat mengajukan keringanan hukuman. Namun ditolak oleh pengadilan.

Kekinian Chen harus mendekam 6 bulan di penjara karena telah memaksa bercumbu dengan pacar sewaan.

Baca Juga: Pantau Google Maps Kekasih, Gadis Ini Malah Temukan Hal Tak Terduga

Load More