SuaraBali.id - Polisi dari Polrestbes Bandung menangkap seorang vokalis dari Band Kapten bernama Ahmad Zaki dalam kasus narkoba. Zaki ditangkap pada Rabu (13/1/2021).
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah, Zaki diamankan di kamar kosnya, di kawasan Jalan Cikondang 1 nomor 17 A RT 05 RW 20, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.29 gram. Zaki diamankan bersama rekannay berninisial SP alias Nono.
"Kemudian satu buah set alat hisap sabu alias bong atau pipet. Satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky Herdansyah, mengutip Ayobandung.com Jumat (15/1/2021).
Dari pengakuan Zaki, ia telah mendapatkan sabu dari bandar berinisial MG alias Meong. Ia membeli satu paket sabu seharga Rp 250 ribu. Saat ini, Meong sendiri masih dalam pengejaran polisi.
Dari hasil pemeriksaan, Zaki mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015. Namun, pada 2018, Zaki sempat berhenti.
"Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan melalui transfer uang, melalui aplikasi M-Banking BCA milik saudara SP ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman (HM) milik saudara MG," tuturnya.
Setelah dilakukan transfer uang, sabu tersebut ditempel di daerah Dago dan diambil oleh SP alias Nono.
Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Baca Juga: 6 Pelajar di Tulangbawang Sisihkan Uang Jajan untuk Pesta Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa