SuaraBali.id - Polisi dari Polrestbes Bandung menangkap seorang vokalis dari Band Kapten bernama Ahmad Zaki dalam kasus narkoba. Zaki ditangkap pada Rabu (13/1/2021).
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah, Zaki diamankan di kamar kosnya, di kawasan Jalan Cikondang 1 nomor 17 A RT 05 RW 20, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.29 gram. Zaki diamankan bersama rekannay berninisial SP alias Nono.
"Kemudian satu buah set alat hisap sabu alias bong atau pipet. Satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky Herdansyah, mengutip Ayobandung.com Jumat (15/1/2021).
Dari pengakuan Zaki, ia telah mendapatkan sabu dari bandar berinisial MG alias Meong. Ia membeli satu paket sabu seharga Rp 250 ribu. Saat ini, Meong sendiri masih dalam pengejaran polisi.
Dari hasil pemeriksaan, Zaki mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015. Namun, pada 2018, Zaki sempat berhenti.
"Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan melalui transfer uang, melalui aplikasi M-Banking BCA milik saudara SP ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman (HM) milik saudara MG," tuturnya.
Setelah dilakukan transfer uang, sabu tersebut ditempel di daerah Dago dan diambil oleh SP alias Nono.
Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Baca Juga: 6 Pelajar di Tulangbawang Sisihkan Uang Jajan untuk Pesta Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel