SuaraBali.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Turki, bernama Mehmet Kamil Kucuk (54) karena melanggar UU Keimigrasian tentang ijin tinggal kunjungan.
Menurut keteragan Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya, Mehmet Kamil Kucuk rencananya dideportasi ke negaranya, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 21.40 WITA.
Namun karena pesawat mengalami keterlambatan kedatangan, sehingga keberangkatan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Pesawat datang terlambat sehingga deportasi dilaksanakan Kamis pagi," ujar Putu Surya, dilansir laman Beritabali, Jumat (15/1/2021).
Diterangkannya, pelaksanaan deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pengawasan keberangkatan ini dilaksanakan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
"WNA asal Turki itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan Istanbul, Turki," ungkap Surya.
Ia melanjutkan, Mehmet Kamil Kucuk dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian terkait masa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 30 September 2020.
Lantaran pelanggaran keimigrasian tersebut, Mehmet dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.
"Ia melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan overstay selama 82 hari," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Pelajar Overstay, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 5 WNA di 2020
Berita Terkait
-
Presenter TV Mirip Kim Kardashian Diusir dari Kuwait
-
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
-
Puluhan TKI Bermasalah Dideportasi Malaysia lewat Entikong
-
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
-
Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin