SuaraBali.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Turki, bernama Mehmet Kamil Kucuk (54) karena melanggar UU Keimigrasian tentang ijin tinggal kunjungan.
Menurut keteragan Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya, Mehmet Kamil Kucuk rencananya dideportasi ke negaranya, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 21.40 WITA.
Namun karena pesawat mengalami keterlambatan kedatangan, sehingga keberangkatan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Pesawat datang terlambat sehingga deportasi dilaksanakan Kamis pagi," ujar Putu Surya, dilansir laman Beritabali, Jumat (15/1/2021).
Diterangkannya, pelaksanaan deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pengawasan keberangkatan ini dilaksanakan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
"WNA asal Turki itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan Istanbul, Turki," ungkap Surya.
Ia melanjutkan, Mehmet Kamil Kucuk dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian terkait masa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 30 September 2020.
Lantaran pelanggaran keimigrasian tersebut, Mehmet dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.
"Ia melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan overstay selama 82 hari," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Pelajar Overstay, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 5 WNA di 2020
Berita Terkait
-
Presenter TV Mirip Kim Kardashian Diusir dari Kuwait
-
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
-
Puluhan TKI Bermasalah Dideportasi Malaysia lewat Entikong
-
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
-
Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire