SuaraBali.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Turki, bernama Mehmet Kamil Kucuk (54) karena melanggar UU Keimigrasian tentang ijin tinggal kunjungan.
Menurut keteragan Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya, Mehmet Kamil Kucuk rencananya dideportasi ke negaranya, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 21.40 WITA.
Namun karena pesawat mengalami keterlambatan kedatangan, sehingga keberangkatan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Pesawat datang terlambat sehingga deportasi dilaksanakan Kamis pagi," ujar Putu Surya, dilansir laman Beritabali, Jumat (15/1/2021).
Diterangkannya, pelaksanaan deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pengawasan keberangkatan ini dilaksanakan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
"WNA asal Turki itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan Istanbul, Turki," ungkap Surya.
Ia melanjutkan, Mehmet Kamil Kucuk dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian terkait masa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 30 September 2020.
Lantaran pelanggaran keimigrasian tersebut, Mehmet dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.
"Ia melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan overstay selama 82 hari," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Pelajar Overstay, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 5 WNA di 2020
Berita Terkait
-
Presenter TV Mirip Kim Kardashian Diusir dari Kuwait
-
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
-
Puluhan TKI Bermasalah Dideportasi Malaysia lewat Entikong
-
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
-
Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Update Kebakaran KMP Putri Yasmin: Korban Selamat Terus Bertambah, 39 Penumpang Baru Tiba di Lembar
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, Tim SAR Temukan 5 Perahu Karet Tanpa Awak di Lokasi
-
Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian
-
Viral Turis Dilecehkan di Pantai Lovina, Polres Buleleng Koordinasi dengan Polisi Taiwan
-
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim Gabungan Evakuasi Penumpang