SuaraBali.id - Imigrasi Bali mendeportasi warga negara Turki, bernama Mehmet Kamil Kucuk (54) karena melanggar UU Keimigrasian tentang ijin tinggal kunjungan.
Menurut keteragan Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya, Mehmet Kamil Kucuk rencananya dideportasi ke negaranya, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 21.40 WITA.
Namun karena pesawat mengalami keterlambatan kedatangan, sehingga keberangkatan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Pesawat datang terlambat sehingga deportasi dilaksanakan Kamis pagi," ujar Putu Surya, dilansir laman Beritabali, Jumat (15/1/2021).
Diterangkannya, pelaksanaan deportasi terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, pengawasan keberangkatan ini dilaksanakan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
"WNA asal Turki itu diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57 tujuan Istanbul, Turki," ungkap Surya.
Ia melanjutkan, Mehmet Kamil Kucuk dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian terkait masa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 30 September 2020.
Lantaran pelanggaran keimigrasian tersebut, Mehmet dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.
"Ia melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dimana yang bersangkutan overstay selama 82 hari," tegasnya.
Baca Juga: Banyak Pelajar Overstay, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 5 WNA di 2020
Berita Terkait
-
Presenter TV Mirip Kim Kardashian Diusir dari Kuwait
-
Ditahan di Bali karena Paspor Palsu, Warga Nigeria Akhirnya Dideportasi
-
Puluhan TKI Bermasalah Dideportasi Malaysia lewat Entikong
-
Lagi, Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Pandemi Corona
-
Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Layanan BRI Mampu Jangkau Wilayah 3T Berkat Roket Ariane 5 dari Pusat Antariksa Guyana
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025