SuaraBali.id - Cara cek penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id. Jika kamu termasuk nakes atau penerima vaksin yang telah mendapat SMS pastikan namamu ada dalam situs Pedulilindungi.id.
Maka dari itu simak cara cek penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id berikut ini.
Mulai hari Rabu, 13 Januari 2021 program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah menetapkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas utama untuk tahap awal program vaksinasi. Para calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama ini telah menerima pesan singkat (SMS) pemberitahuan sejak tanggal 31 Desember 2020 yang lalu.
Baca Juga: Wakil DPRD Mangkir Vaksinasi Covid-19 di DIY, Paku Alam X Penerima Pertama
Selanjutnya, para tenaga kesehatan dapat mengecek sendiri terkait status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak, dengan mengakses laman website Pedulilindungi.id. Website Peduli Lindungi tersebut bisa diakses di web browser melalui tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/cek-nik .
Mengutip laman Peduli Lindungi, saat ini pengecekan NIK terkait program vaksinasi Covid-19 tersebut baru tersedia untuk nakes, termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan. Lantas, bagaimana cara cek penerima vaksin Covid-19?
- Buka laman website https://pedulilindungi.id/cek-nik .
- Tuliskan nama lengkap sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP.
- Centang captcha 'Saya bukan robot', lalu klik 'Selanjutnya'.
Laman Peduli Lindungi akan menampilkan status NIK, apakah sudah terdaftar atau belum, untuk program vaksinasi Covid-19.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar?
Bagi nakes yang NIK-nya berstatus belum terdaftar, maka bisa memeriksa kembali Nama dan NIK yang ditulis pada form pemeriksaan. Jika sudah benar, namun tetap tidak terdaftar, nakes dapat mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id, dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Belum Ada Sanksi, Bolehkah Menolak Vaksinasi Covid-19?
- Judul email ditulis VAKSIN NAKES_NIK.
- Pada body email ditulis Nama, NIK, Alamat, No HP, dan tipe Nakes.
- Lampirkan pula surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tempat bekerja, untuk menerangkan bekerja sebagai nakes di tempat tersebut.
Cara Registrasi Ulang Penerima Vaksin Covid-19 bagi yang Sudah Terdaftar
Berita Terkait
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Nakes Iri Dengan Kenaikan Gaji Guru Honorer, La Ode Janji Sampaikan Kesedihan ke Presiden
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Insentif 6 Bulan Tak Kunjung Cair, Nakes RSUD Nabire Geruduk Kantor BKAD Papua Tengah
Tag
- # cara cek penerima vaksin covid-19
- # aplikasi pedulilindungi
- # Pedulilindungiidcek-nik
- # pedulilindungi
- # Vaksinasi Covid-19
- # Cara Registrasi Ulang Penerima Vaksin Covid-19
- # nakes
- # Penerima Vaksin Corona
- # cara cek daftar penerima vaksin
- # cara cek daftar penerima vaksin Covid-19
- # penerima vaksin
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu