SuaraBali.id - Cara cek penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id. Jika kamu termasuk nakes atau penerima vaksin yang telah mendapat SMS pastikan namamu ada dalam situs Pedulilindungi.id.
Maka dari itu simak cara cek penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id berikut ini.
Mulai hari Rabu, 13 Januari 2021 program vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah menetapkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas utama untuk tahap awal program vaksinasi. Para calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama ini telah menerima pesan singkat (SMS) pemberitahuan sejak tanggal 31 Desember 2020 yang lalu.
Selanjutnya, para tenaga kesehatan dapat mengecek sendiri terkait status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak, dengan mengakses laman website Pedulilindungi.id. Website Peduli Lindungi tersebut bisa diakses di web browser melalui tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/cek-nik .
Mengutip laman Peduli Lindungi, saat ini pengecekan NIK terkait program vaksinasi Covid-19 tersebut baru tersedia untuk nakes, termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan. Lantas, bagaimana cara cek penerima vaksin Covid-19?
- Buka laman website https://pedulilindungi.id/cek-nik .
- Tuliskan nama lengkap sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP.
- Centang captcha 'Saya bukan robot', lalu klik 'Selanjutnya'.
Laman Peduli Lindungi akan menampilkan status NIK, apakah sudah terdaftar atau belum, untuk program vaksinasi Covid-19.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar?
Bagi nakes yang NIK-nya berstatus belum terdaftar, maka bisa memeriksa kembali Nama dan NIK yang ditulis pada form pemeriksaan. Jika sudah benar, namun tetap tidak terdaftar, nakes dapat mengirimkan email ke vaksin@pedulilindungi.id, dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Wakil DPRD Mangkir Vaksinasi Covid-19 di DIY, Paku Alam X Penerima Pertama
- Judul email ditulis VAKSIN NAKES_NIK.
- Pada body email ditulis Nama, NIK, Alamat, No HP, dan tipe Nakes.
- Lampirkan pula surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) tempat bekerja, untuk menerangkan bekerja sebagai nakes di tempat tersebut.
Cara Registrasi Ulang Penerima Vaksin Covid-19 bagi yang Sudah Terdaftar
Bagi nakes yang telah mendapatkan SMS informasi vaksinasi Covid-19, dapat melakukan registrasi ulang di halaman utama https://pedulilindungi.id/ . Untuk melakukan registrasi ulang, Anda cukup klik tombol 'REGISTRASI ULANG' yang ada di halaman utama Peduli Lindungi. Setelah itu, masukkan nomor HP yang menerima SMS informasi vaksinasi Covid-19, dan sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut.
Setelah kode OTP dimasukkan, maka nakes akan diarahkan menuju dashboard pribadi. Kemudian untuk melihat tiket vaksinasi, klik menu 'Riwayat & Tiket vaksin Covid-19'. Pastikan Anda selalu mengakses laman resmi Peduli Lindungi untuk mendapatkan informasi yang valid. Tetap jaga diri dan patuhi protokol kesehatan.
Seperti itulah cara cek penerima vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id . Jika memenuhi kriteria penerima vaksin pastikan diri anda masuk dalam daftar tersebut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran