SuaraBali.id - Penyebar video syur petinggi PDIP tidak ditahan. Dalam video itu ada aksi mesum Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Abdul Rasyid.
Polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus itu. Keduanya tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.
Mereka adalah SAR (38 tahun) yang diketahui merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari fraksi PDI Perjuangan dan perempuan M (38 tahun).
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, keduanya tersangka yang menyebarkan video porno Petinggi PDI Perjuangan Pangkep tersebut tidak ditahan. Berdasarkan keputusan penyidik Polres Pangkep yang menangani kasus.
"Perempuannya (M) wajib lapor dia. Statusnya tersangka. Anggota DPRD dia tersangka juga, tapi tidak ditahan. Dua-duanya wajib lapor," kata Endon kepada SuaraSulsel.id, Selasa (12/1/2021).
Hanya saja, Endon belum mau membeberkan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
"Alasanya tidak ditahan, penyidik yang tahu," kata dia.
"Soal perempuan M, kenapa dekat dengan dua kader PDIP? penyidik yang tahu juga," tambah Endon.
Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari yang dikonfirmasi terpisah, membantah informasi yang menyebut-nyebut perempuan M adalah kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Adukan Fadli Zon Gegara Video Bokep, PDIP: Tak Baik Pejabat Bohongi Publik!
Ia mengungkapkan bahwa perempuan M yang dekat dengan dua kader PDI Perjuangan tersebut bukanlah kader PDI Perjuangan.
"Perempuan (M) bukan bendahara PDIP. Bukan apa-apa dari PDIP. Iya bukan dari PDIP yang perempuan," ungkap Andi Anshari.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan berhubungan badan.
Belakangan diketahui bahwa video porno tersebut direkam perempuan M menggunakan telepon genggamnya tanpa sengetahuan Abdul Rasyid. Peristiwa terjadi di Kota Makassar.
M mengaku menyebarkan video porno itu atas perintah dari SAR yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Pangkep SAR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun