SuaraBali.id - Pakar meminta masyarakat tidak lagi meragukan vaksin Sinovac yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut pakar imunisasi dr. Elizabeth Jane Soepardi. MPH., dengan izin EUA yang dikeluarkan BPOM artinya vaksin Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat.
Terlebih, Jane mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia juga telah berpengalaman dengan program vaksinasi selama puluhan tahun.
"Indonesia itu sudah sejak tahun 50-an berpengalaman melakukan vaksinasi. Jadi sekarang sudah 70 tahun pengalamannya. Tidak boleh sembarang orang bisa menyuntik, hanya yang punya pengalaman memberikan vaksinasi yang diizinkan. Jadi, masyarakat tidak perlu meragukan pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi karena sudah terbukti mampu menyelamatkan jutaan masyarakat," kata Jane melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: BPOM dan MUI Restui Vaksin Sinovac, DPR RI: Prokes Harus Tetap Dijalankan
Tak cukup izin BPOM, vaksin Covid-19 juga harus memenuhi syarat utama dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jane menyampaikan, WHO mewajibkan keamanan vaksin harus dipastikan terlebih dahulu melalui uji klinis.
"Kalau sudah aman, baru diuji berapa besar efikasinya. Semua vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan POM, termasuk vaksin dari Sinovac nanti, berarti sudah lolos uji dan artinya, sudah terbukti aman," paparnya.
WHO memberikan syarat minimal efikasi vaksin sebesar 50 persen. Artinya, dari 100 orang yang disuntik, minimal 50 orang harus kebal terhadap infeksi virus. Sedangkan berbagai jenis vaksin Covid-19 yang telah selesai uji klinis memiliki efikasi diatas 50 persen, tutur Jane.
"Ada yang keluar nilai efikasinya 78 persen di Brazil, ada yang sampai mendekati 90 persen, bahkan di atas 90 persen. Artinya, kita tidak usah pilih-pilih merek. Selama efikasi di atas 50 persen dan memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sudah pasti aman, bermutu, serta berkhasiat," imbau dokter Jane.
Sementara penilaian yang telah dikeluarkan oleh Badan POM terhadap efikasi dari vaksin Covid-19 Sinovac adalah 65,3 persen. Hal itu menunjukan vaksin tersebut diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3 persen.
Baca Juga: Anies: Dua Hari Lagi, Vaksin Akan Digunakan di Seluruh Indonesia
Menurut Jane, angka itu tetap lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
-
Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat