SuaraBali.id - Prinsip timbal balik dilakukan pemerintah Indonesia bagi negara yang memberikan vaksin Covid-19 kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto menyatakan akan menerapkan prinsip timbal balik terhadap warga negara asing (WNA) di Tanah Air yang negaranya memfasilitasi vaksin kepada warga negara Indonesia (WNI).
"Kalau warga negara kita di negara tersebut akan divaksinasi, tentunya secara timbal balik kita akan melakukan (vaksinasi) kepada warga negara asing di sini," ujarnya dilansir ANTARA.
Menurut Andy, Kemlu RI ikut memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di beberapa negara yang diperkirakan jumlahnya baru mencapai 10 persen hingga 15 persen dari total 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac Diberikan BPOM
Berdasarkan pantauan tersebut, program vaksinasi masih diprioritaskan bagi kalangan tenaga kesehatan dan pekerja di garda terdepan untuk merespons pandemi COVID-19.
"Ini merujuk pada pedoman dari WHO bahwa untuk program vaksinasi yang didahulukan adalah tenaga kesehatan," tutur Andy saat menyebut singkatan World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia).
Sementara itu terkait pemberian vaksin bagi WNI di luar negeri, Andy menjelaskan bahwa pemerintah RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 156 miliar untuk perlindungan WNI selama tahun 2021, termasuk untuk vaksinasi COVID-19.
"Anggaran itu akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI (di luar negeri) jika diperlukan, karena mungkin ada sebagian negara yang vaksinnya tidak gratis," tutur mantan duta besar RI untuk Yordania merangkap Palestina itu.
Sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Belgia, Jerman, dan Prancis telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada Desember 2020. Selain itu, Amerika Serikat, Arab Saudi, Rusia, dan beberapa negara Amerika Latin juga telah menyuntikkan vaksin tersebut kepada warganya.
Baca Juga: Akhirnya, BPOM Restui Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac dari China
Di Uni Emirat Arab, vaksin COVID-19 diberikan secara gratis bagi warga negara setempat, juga untuk warga negara lain yang tinggal dan beraktivitas di negara tersebut- --tidak terkecuali WNI.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat